Berita , D.I Yogyakarta
Jamasan Pusaka Kota Jogja, Diselenggarakan Setiap Bulan Suro untuk Tombak Pusaka Kyai Wijoyo Mukti
Tri Lestari
Jamasan Pusaka Kota Jogja. (Foto: Youtube/Pemkot Jogja)
HARIANE – Jamasan pusaka Kota Jogja merupakan salah satu cara merawat benda-benda pusaka, benda kuno, termasuk benda-benda yang dianggap memiliki tuah.
Jamasan pusaka Kota Jogja ini biasanya diselenggarakan setiap satu tahun sekali, yakni pada bulan Suro.
Jamasan pusaka Kota Jogja pada tahun ini diselenggarakan pada Kamis, 4 Agustus 2022. Berikut informasi selengkapnya.
Jamasan Pusaka Kota Jogja
BACA JUGA : Jembatan Kretek II Jadi Lambang Budaya Jogja, Bisa Saingi KoreaDilansir dari kanal Youtube Pemkot Jogja, prosesi jamasan pusaka yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ini diselenggarakan di Balai Kota Yogyakarta. Jamasan yang berarti memandikan, mensucikan, membersihkan, merawat dan memelihara ini dianggap sebagai upacara atau ritual yang cukup sakral dalam tradisi masyarakat Jawa. Ritual yang diadakan setiap satu tahun sekali pada bulan Suro ini mempunyai makna dan tujuan yang luhur. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan budaya yang sakral. Upacara atau ritual jamasan ini merupakan wujud terimakasih dan untuk menghargai peninggalan atas karya seni budaya dari generasi pendahulu kepada generasi berikutnya. Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar si pemilik pusaka tetap mempunyai jalinan rasa atau ikatan batin terhadap sejarah dan makna yang ada di balik benda pusaka yang mempunyai seabrek nilai luhur tersebut. Oleh karena itu, ritual ini tidak hanya sekedar untuk membersihkan dan merawat fisik dari benda pusaka saja. Namun yang paling penting adalah untuk memahami nilai-nilai luhur yang ada. Nilai luhur tersebut tidak hanya sekedar untuk diingat saja, namun juga harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.