Berita , Pilihan Editor

Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
HARIANE.JATENG – Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang kini bisa didapatkan setelah diluncurkannya Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.
Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang melalui program UHC ini memungkinkan warga Kota Semarang mendapatkan cara baru mendapatkan jaminan kesehatan gratis di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan kesehatan di rumah sakit kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit Pemerintah maupun swasta.
UHC adalah salah satu cara baru pemerintah dalam memberikan Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang yang sedang sakit atau berada di rumah sakit namun terkendala biaya dan tidak memiliki BPJS atau yang mempunyai BPJS namun dalam keadaan menunggak.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan jika Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang ini berlaku tidak hanya untuk warga miskin.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
“Yang perlu digaris bawahi adalah ini untuk seluruh masyarakat Kota Semarang, jadi tidak terbatas hanya untuk warga miskin saja. Syaratnya hanya KK dan KTP Semarang, serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas Kota Semarang dan rumah sakit kelas 3, itu saja,” ujar Hendrar dilansir dari jatengprov.go.id.
Dilansir dari ppid.semarangkota.go.id, berikut syarat mendapat jaminan kesehatan gratis bagi warga Kota Semarang melalui kepesertaan program UHC.

Syarat Menjadi Peserta Program UHC

Apa saja syarat menjadi peserta program UHC? Simak syaratnya berikut ini.
1. Mempunyai KTP dan KK Kota Semarang minimal telah tinggal selama enam bulan.
2. Sedang sakit dan tidak memiliki BPJS.
3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.

Prosedur yang Dilakukan untuk Menjadi Peserta UHC

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025