Berita , Pilihan Editor

Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
HARIANE.JATENG – Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang kini bisa didapatkan setelah diluncurkannya Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.
Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang melalui program UHC ini memungkinkan warga Kota Semarang mendapatkan cara baru mendapatkan jaminan kesehatan gratis di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan kesehatan di rumah sakit kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit Pemerintah maupun swasta.
UHC adalah salah satu cara baru pemerintah dalam memberikan Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang yang sedang sakit atau berada di rumah sakit namun terkendala biaya dan tidak memiliki BPJS atau yang mempunyai BPJS namun dalam keadaan menunggak.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan jika Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang ini berlaku tidak hanya untuk warga miskin.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
“Yang perlu digaris bawahi adalah ini untuk seluruh masyarakat Kota Semarang, jadi tidak terbatas hanya untuk warga miskin saja. Syaratnya hanya KK dan KTP Semarang, serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas Kota Semarang dan rumah sakit kelas 3, itu saja,” ujar Hendrar dilansir dari jatengprov.go.id.
Dilansir dari ppid.semarangkota.go.id, berikut syarat mendapat jaminan kesehatan gratis bagi warga Kota Semarang melalui kepesertaan program UHC.

Syarat Menjadi Peserta Program UHC

Apa saja syarat menjadi peserta program UHC? Simak syaratnya berikut ini.
1. Mempunyai KTP dan KK Kota Semarang minimal telah tinggal selama enam bulan.
2. Sedang sakit dan tidak memiliki BPJS.
3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.

Prosedur yang Dilakukan untuk Menjadi Peserta UHC

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB