Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

profile picture erfanto
erfanto
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY
Para anggota DPR terpilih harus segera melaporkan harts kekayaan mereka.

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan kepada para calon anggota dewan terpilih periode 2024 - 2029 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk senantiasa patuh dan tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Laporan harus masuk terhitung sejak 21 hari sebelum pelantikan," ujar aktivis JCW, Baharuddin Kamba, 

Menurutnya semua harus melaporkan harta kekayaannya kecuali para anggota dewan yang belum ditetapkan oleh KPU karena masih menunggu putusan gugatan atau perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi atau MK. Seperti di Kabupaten Kulonprogo  yang belum menetapkan para anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo periode 2024 - 2029 karena masih menunggu putusan MK.

Apabila ada anggota dewan terpilih yang ditetapkan oleh KPU, namun belum melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka akan terancam tidak dilantik. Karena hal ini diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetalan Calon dalam Pemlihan Umum. 

"Sudah ada peraturan KPU yang mendasari hal tersebut," tambahnya. 

Salah satu isi dari PKPU tersebut adalah mewajibkan para calon legislatif terpilih baik itu dari DPR, DPD, DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota, untuk mewajibkan mereka untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK. 

Karena sebagai pejabat publik seperti anggota dewan wajib melaporkan harta kekayaannya secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sehingga penting para anggota dewan terpilih dan telah ditetapkan oleh KPU untuk wajib melaporkan LHKPN-nya.

"JCW mengingatkan kepada para legislator terpilih untuk tertib dan patuh melaporkan LHKPN-nya. Laporkan apa adanya saja. Tidak perlu ada yang disembunyikan. Tidak perlu ada yang ditutupi, " tegas dia. 

JCW mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi LHKPN tersebut. Apabila dirasa ada yang tidak wajar, maka masyarakat dapat melaporkannya ke KPK dengan disertai bukti-bukti terkait. ****

1
Tags
KPU Bantul
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB