Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

profile picture erfanto
erfanto
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY
Para anggota DPR terpilih harus segera melaporkan harts kekayaan mereka.

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan kepada para calon anggota dewan terpilih periode 2024 - 2029 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk senantiasa patuh dan tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Laporan harus masuk terhitung sejak 21 hari sebelum pelantikan," ujar aktivis JCW, Baharuddin Kamba, 

Menurutnya semua harus melaporkan harta kekayaannya kecuali para anggota dewan yang belum ditetapkan oleh KPU karena masih menunggu putusan gugatan atau perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi atau MK. Seperti di Kabupaten Kulonprogo  yang belum menetapkan para anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo periode 2024 - 2029 karena masih menunggu putusan MK.

Apabila ada anggota dewan terpilih yang ditetapkan oleh KPU, namun belum melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka akan terancam tidak dilantik. Karena hal ini diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetalan Calon dalam Pemlihan Umum. 

"Sudah ada peraturan KPU yang mendasari hal tersebut," tambahnya. 

Salah satu isi dari PKPU tersebut adalah mewajibkan para calon legislatif terpilih baik itu dari DPR, DPD, DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota, untuk mewajibkan mereka untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK. 

Karena sebagai pejabat publik seperti anggota dewan wajib melaporkan harta kekayaannya secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sehingga penting para anggota dewan terpilih dan telah ditetapkan oleh KPU untuk wajib melaporkan LHKPN-nya.

"JCW mengingatkan kepada para legislator terpilih untuk tertib dan patuh melaporkan LHKPN-nya. Laporkan apa adanya saja. Tidak perlu ada yang disembunyikan. Tidak perlu ada yang ditutupi, " tegas dia. 

JCW mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi LHKPN tersebut. Apabila dirasa ada yang tidak wajar, maka masyarakat dapat melaporkannya ke KPK dengan disertai bukti-bukti terkait. ****

1
Tags
KPU Bantul
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025