HARIANE – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul sejak beberapa waktu terakhir mulai melakukan perbaikan ruas jalan kabupaten. Menjelang Lebaran ini, dipastikan seluruh perbaikan sudah selesai.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan tahun 2025 ini pihaknya menganggarkan Rp1,8 miliar untuk perbaikan ringan ruas jalan kabupaten.
Perbaikan ringan ini merupakan bentuk pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Selain itu, saat ini juga bertepatan dengan menjelang Ramadan.
"Kami sudah mulai melakukan pemeliharaan rutin dengan penambalan beberapa ruas jalan. Walaupun hanya sedikit, namun tetap berjalan," terang Wadiyana, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa ruas jalan yang diperbaiki tahun ini yaitu Kelor-Srimpi, Srimpi-Jaranmati, Grogol-Wareng, Ngawen-Bundelan, Ngawen-Sambirejo, Jatiayu-Bulurejo, Paliyan-Jetis, Kalipentung-Putat, Bhayangkara, beberapa ruas jalan dalam Kota Wonosari, dan JJLS Sidoharjo-Sundak.
"Sekarang masih berlangsung pemeliharaan atau penambalan jalan ini. Sebelum Lebaran harus selesai," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perbaikan beberapa ruas jalan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Mengingat banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak, pemerintah belum bisa sepenuhnya melakukan pembangunan, sehingga sementara ini baru dapat dilakukan pemeliharaan ringan.
Selain dari pemerintah kabupaten, perbaikan ruas jalan provinsi dan jalan utama di Kabupaten Gunungkidul yang mengalami kerusakan, khususnya berlubang, juga mulai dilakukan oleh petugas yang bertanggung jawab atas jalan tersebut. Sebagai contoh, ruas jalan Wonosari-Semanu yang memiliki banyak lubang mulai dilakukan penambalan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Gunungkidul menolak pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati serta pakaian dinas ASN Gunungkidul yang memiliki anggaran hingga miliaran rupiah. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk beberapa kepentingan daerah lainnya.
"Digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak, seperti menambah penataan alun-alun atau, jika anggaran dari OPD terkait sudah cukup, bisa diintervensi untuk perbaikan jalan yang rusak atau kepentingan mendesak lainnya," terang Endah Subekti Kuntariningsih.
Menurutnya, perbaikan jalan kabupaten jauh lebih penting dibandingkan dengan pembelian mobil dinas. Terlebih saat ini, pemerintah tengah menggencarkan efisiensi anggaran.****