Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Pemilu 2024 di DIY, Ini Lokasi Terlarang Pemasangan Alat Kampanye di Kota Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Jelang Pemilu 2024 di DIY, Ini Lokasi Terlarang Pemasangan Alat Kampanye di Kota Yogyakarta
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat saat ditemui di Balaikota Yogyakarta menjelaskan soal aturan kampanye Pemilu 2024 di DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 di DIY, Satpol PP Kota Yogyakarta kembali melakukan sosialisasi Perwal nomor 75 tahun 2023 perihal alat peraga kampanye (APK).

Sosialisasi dilakukan kepada seluruh peserta pemilu serta partai politik agar dapat mempersiapkan perizinan APK. 

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan sosialisasi dilakukan karena ada beberapa aturan terkait lokasi yang dilarang dipasang alat peraga kampanye sesuai Perwal nomor 75 tahun 2023 Bab 3 pasal 5.

Terdapat sejumlah wilayah di Kota Yogyakarta yang dilarang dipasang alat kampanye termasuk kawasan wisata. 

"Yang menjadi larangan pemasangan alat peraga kampanye yang pertama adalah Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Margomulyo, Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, Jalan Pangurakan, Jalan Sultan Agung ini dari Simpang Empat pasar Sentul sampai ke Simpang Tiga," ujarnya di Balaikota Yogyakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Selain itu, lokasi lain yang dilarang dipasangi APK yakni Jalan Gajah Mada, seputaran halaman Pakualaman Selatan, Jalan Panembahan Senopati, Jalan Ahmad Dahlan.

Kemudian juga ada beberapa heritage Kota Yogyakarta yaitu di Pojok Beteng Kraton, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, komplek pemandian Taman Sari, kawasan Istana Yogyakarta, kawasan Istana Kadipaten Probowalaman Adipura termasuk ruang manfaat jalan di depannya sampai Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, dan Sriwedanan Pakualaman. 

Satpol PP Kota Yogyakarta Serahkan Penegakkan Aturan Pada Wasit Pemilu

Sementara mengenai penegakkan aturan, Octo menyebut Satpol PP Kota Yogya hanya memfasilitasi apa yang sudah menjadi rekomendasi dari Bawaslu ketika terjadi pelanggaran kampanye. 

"Yang akan menjadi wasitnya atau hakimnya yang menentukan adalah Bawaslu dan KPU yang akan menyampaikan ke para peserta pemilu," sebutnya. 

Satpol PP hanya menunggu rekomendasi dari kedua pihak yang berwenang dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda terkait aturan APK di Kota Yogyakarta. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB