Berita , D.I Yogyakarta

Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol

profile picture Andi May
Andi May
Marak Penjualan Miras Oplosan di Bantul, Satpol PP Sita Ratusan Botol
Satpol PP sita ratusan botol miras oplosan di Bantul yang bisa membahayakan masyarakat. (Ilustrasi: Jcomp/Freepik).

HARIANE - Kasus peredaran miras oplosan di Bantul kembali menjadi sorotan setelah sedikitnya lima nyawa manusia melayang akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan yang kian marak beredar. 

Berdasarkan data Polres Bantul, miras oplosan menewaskan tiga warga Kapanewon Srandakan, seorang warga Palbapang, dan seorang warga Pandak Bantul, DI Yogyakarta pada Senin, 10 Oktober 2023. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayobroto mengatakan dari razia terakhir yang dilakukan sebanyak ratusan botol miras ilegal dari empat lokasi di Kabupaten Bantul disita. 

"Terakhir razia yang kami lakukan mendapati ratusan botol dari empat penjual miras ilegal di Kabupaten Bantul," ujar Jati Bayobroto saat dihubungi Hariane, Kamis 5 Oktober 2023. 

Empat penjual yang terjaring razia yakni di Kapanewon Kretek, Pandak dan Bantul dengan hasil ratusan botol miras yang didapatkan. 

Ia juga memaparkan dari razia miras ilegal di Bantul, tak sedikit juga didapatkan miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan hingga merenggut nyawa manusia. 

Polisi Kesulitan Razia Miras Oplosan di Bantul Rutin 

Menanggapi miras oplosan yang menewaskan lima warga Bantul, Jati mengaku pihaknya mengalami kekurangan dari segi operasional hingga anggota untuk melakukan razia secara rutin. 

"Kami berat di anggaran operasional dan anggota untuk melakukan razia secara rutin, tetapi kami berharap pengawasan dari masyarakat seperti linmas dan jaga warga," ucapnya. 

Ia juga mengatakan telah menginstruksikan kepada warga agar ada penolakan jika disinyalir terdapat pelaku - pelaku yang menjual miras ilegal di lingkungan masyarakat. 

Jati menyebut, pihaknya akan selalu menindaklanjuti laporan - laporan warga terkait penjualan miras ilegal ataupun oplosan di wilayah Kabupaten Bantul. 

"Jika ada laporan pasti kita tindaklanjuti dengan melakukan penyitaan hingga proses hukum terhadap pelaku atau penjual," tuturnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025