Berita , D.I Yogyakarta
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU Yogyakarta Buka Layanan Konsultasi Pilkada
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta membuka layanan konsultasi bagi partai maupun tim pemenangan calon peserta Pilkada 2024.
Meskipun keterangan persyaratan pendaftaran peserta Pilkada dapat didapatkan dengan mudah melalui website maupun media sosial KPU, layanan konsultasi ini diberikan untuk kelancatan tahapan pemilu.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan belum ada pendaftar Calon Walikota Yogyakarta melalui jalur independen atau perseorangan untuk Pilkada 2024.
Sehingga, pihaknya membuka layanan konsultasi ini bagi masyarakat atau pun tim pemenangan dan partai yang akan berpartisipasi dalam kontestasi pilkada mendatang.
Dia menbeberkan bahwa sudah ada pihak yang sempat berkonsultasi terkait dengan pendaftaran bacalon.
"Konsultasi sudah tapi atas nama individu tim nya tapi beliau belum menyebutkan dari tim nya (partai) dari siapa," ujarnya saat dihubungi Hariane.com pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Harsya juga belum bisa menginformasikan karena belum mendaftar secara resmi kepada KPU hanya bersifat konsultasi.
"Dan kami belum berani memberikan informasi karena masih bersifat konsultasi," ujar Harsya.
Harsya juga menginformasikan pembukaan pendaftaran calon Walikota mulai 27-29 Agustus mendatang.
Adapun informasi syarat pendaftaran bisa langsung data ke KPU dan bisa juga di akses melalui media sosial, elektronik maupun cetak.
"Pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus, kita akan membuka (pendaftaran) sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melalui divisi teknis juga akan terus membuka layanan konsultasi bagi pasangan calon mulai dari hari Senin-Jumat.****