Berita , D.I Yogyakarta

Ini Dia, Dua Lokasi yang Telah Ditetapkan KPU Kota Yogyakarta Untuk Kampanye Akbar

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Dua lokasi telah ditetapkan KPU Kota Yogyakarta untuk kampanye akbar
Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jogja, Ratna Mustika Sari saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Kampanye rapat umum terbuka akan dijadwalkan mulai Minggu, 21 Januari mendatang. Dua lokasi yang telah ditetapkan oleh pihak KPU Kota Yogyakarta untuk kampanye rapat umum terbuka. 

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jogja, Ratna Mustika Sari mengatakan pihaknya tengah berproses membuat SK terkait dengan penetapan lokasi kampanye akbar. Tetapi setidaknya sudah ada dua tempat yang telah masuk dalam draf SK.

"Dua tempat di Stadion Mandala Krida dan Kridosono. [Kampanye] Rapat umum kan lebih dari 1.000 orang, tempat yang memungkinkan hanya dua itu," ujarnya saat ditemui di Balaikota Yogyakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.

Ratna menyebut kedua lokasi ini dipilih seusai batalnya tiga lapangan yang telah diajukan sebelumnya. Diantaranya adalah Lapangan Sidokabul, Lapangan Karangwaru, dan Lapangan Mancasan.

Hal ini dikarenakan ketiga lapangan tersebut tidak memenuhi standar atau tidak representatif. Lokasinya dinilai tidak cukup menampung banyaknya simpatisan paslon saat kampanye akbar serta akses jalan yang dinilai tidak terlalu lebar.

Sementara terkait dengan jadwal kampanye dari setiap pasangan calon, saat ini masih dalam proses pembuatan SK. Dalam SK itu nantinya tercantum jadwal kampanye akbar dari masing-masing pasangan calon.

"Untuk jadwal kampanye masih dalam proses pembuatan SK," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ratna menyebut akan ada kemungkinan partai politik yang berbeda mendapat jadwal secara bersamaan. Menurutnya ini memerlukan langkah diantisipasi. Lantaran bisa menyebabkan terjadinya gesekan.

"Itu baru akan kami petakan terutama seperti kita tahu ada beberapa partai yang butuh komunikasi lebih lanjut supaya kampanye ini berjalan lancar. Kami masih dalam proses pemetaan," ujarnya. 

Sementara, terkait larangan dalam proses kampanye akbar diantaranya penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025