Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Kampanye Pemilu 2024, JPW Dukung Aparat Tindak Pemotor Berknalpot Brong

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Knalpot brong
Razia motor berknalpot brong yang digelar Polres Bantul pada 12 Februari 2023 lalu. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Penggunaan knalpot brong oleh sejumlah pengendara kerap kali mengganggu masyarakat karena suara bisingnya.

Jogja Police Watch (JPW) mendukung pihak kepolisian Polda DIY bersama jajarannya hingga tingkat Polsek untuk menindak tegas bagi pengguna kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau knalpot brong.

Pasalnya, menjelang kampanye Pemilu 2024 ini sudah mulai marak sekelompok massa menggunakan knalpot blombongan di jalan dan sangat mengganggu kenyamaan pengguna jalan lainnya karena suara bising yang memekakan telinga.

“Penggunaan knalpot blombongan atau brong merupakan merupakan bentuk teror dijalanan, maka pihak kepolisian harus menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin, 16 Oktober 2023.

Kamba mengatakan bahwa JPW mengapresiasi tindak kepolisian yang selama ini melakukan razia dan menyita knalpot brong dari sejumlah pemilik kendaraan sepeda motor.

Namun tindakan tersebut harus dilakukan secara konsisten dan didukung oleh semua pihak. 

Disebutnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong jelas melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 pasal 285 ayat (1) juncto pasal 106 ayat (3). 

Dengan adanya aturan yang sudah jelas, JPW menilai tidak ada lagi keraguan bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas.

Selain itu, JPW melihat perlu penambahan personel kepolisian di lapangan untuk menghadang jika ada massa yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

Hal tersebut penting karena dari hasil pengawasan JPW di lapangan, saat massa yang menggunakan sepeda motor knalpot brong lebih banyak, namun jumlah personel sedikit sehingga terkesan ada pembiaran. 

“JPW meminta kepada pimpinan partai politik untuk senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi hingga ke akar rumput terkait dengan ketertiban di jalan dengan tidak menggunakan knalpot brong atau blombongan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025