Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Kampanye Pemilu 2024, JPW Dukung Aparat Tindak Pemotor Berknalpot Brong

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Knalpot brong
Razia motor berknalpot brong yang digelar Polres Bantul pada 12 Februari 2023 lalu. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Penggunaan knalpot brong oleh sejumlah pengendara kerap kali mengganggu masyarakat karena suara bisingnya.

Jogja Police Watch (JPW) mendukung pihak kepolisian Polda DIY bersama jajarannya hingga tingkat Polsek untuk menindak tegas bagi pengguna kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau knalpot brong.

Pasalnya, menjelang kampanye Pemilu 2024 ini sudah mulai marak sekelompok massa menggunakan knalpot blombongan di jalan dan sangat mengganggu kenyamaan pengguna jalan lainnya karena suara bising yang memekakan telinga.

“Penggunaan knalpot blombongan atau brong merupakan merupakan bentuk teror dijalanan, maka pihak kepolisian harus menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin, 16 Oktober 2023.

Kamba mengatakan bahwa JPW mengapresiasi tindak kepolisian yang selama ini melakukan razia dan menyita knalpot brong dari sejumlah pemilik kendaraan sepeda motor.

Namun tindakan tersebut harus dilakukan secara konsisten dan didukung oleh semua pihak. 

Disebutnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong jelas melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 pasal 285 ayat (1) juncto pasal 106 ayat (3). 

Dengan adanya aturan yang sudah jelas, JPW menilai tidak ada lagi keraguan bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas.

Selain itu, JPW melihat perlu penambahan personel kepolisian di lapangan untuk menghadang jika ada massa yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

Hal tersebut penting karena dari hasil pengawasan JPW di lapangan, saat massa yang menggunakan sepeda motor knalpot brong lebih banyak, namun jumlah personel sedikit sehingga terkesan ada pembiaran. 

“JPW meminta kepada pimpinan partai politik untuk senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi hingga ke akar rumput terkait dengan ketertiban di jalan dengan tidak menggunakan knalpot brong atau blombongan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025