Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Kampanye Pemilu 2024, JPW Dukung Aparat Tindak Pemotor Berknalpot Brong

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Knalpot brong
Razia motor berknalpot brong yang digelar Polres Bantul pada 12 Februari 2023 lalu. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Penggunaan knalpot brong oleh sejumlah pengendara kerap kali mengganggu masyarakat karena suara bisingnya.

Jogja Police Watch (JPW) mendukung pihak kepolisian Polda DIY bersama jajarannya hingga tingkat Polsek untuk menindak tegas bagi pengguna kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau knalpot brong.

Pasalnya, menjelang kampanye Pemilu 2024 ini sudah mulai marak sekelompok massa menggunakan knalpot blombongan di jalan dan sangat mengganggu kenyamaan pengguna jalan lainnya karena suara bising yang memekakan telinga.

“Penggunaan knalpot blombongan atau brong merupakan merupakan bentuk teror dijalanan, maka pihak kepolisian harus menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin, 16 Oktober 2023.

Kamba mengatakan bahwa JPW mengapresiasi tindak kepolisian yang selama ini melakukan razia dan menyita knalpot brong dari sejumlah pemilik kendaraan sepeda motor.

Namun tindakan tersebut harus dilakukan secara konsisten dan didukung oleh semua pihak. 

Disebutnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong jelas melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 pasal 285 ayat (1) juncto pasal 106 ayat (3). 

Dengan adanya aturan yang sudah jelas, JPW menilai tidak ada lagi keraguan bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas.

Selain itu, JPW melihat perlu penambahan personel kepolisian di lapangan untuk menghadang jika ada massa yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

Hal tersebut penting karena dari hasil pengawasan JPW di lapangan, saat massa yang menggunakan sepeda motor knalpot brong lebih banyak, namun jumlah personel sedikit sehingga terkesan ada pembiaran. 

“JPW meminta kepada pimpinan partai politik untuk senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi hingga ke akar rumput terkait dengan ketertiban di jalan dengan tidak menggunakan knalpot brong atau blombongan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB