Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Kampanye Pemilu 2024, JPW Dukung Aparat Tindak Pemotor Berknalpot Brong

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Knalpot brong
Razia motor berknalpot brong yang digelar Polres Bantul pada 12 Februari 2023 lalu. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Penggunaan knalpot brong oleh sejumlah pengendara kerap kali mengganggu masyarakat karena suara bisingnya.

Jogja Police Watch (JPW) mendukung pihak kepolisian Polda DIY bersama jajarannya hingga tingkat Polsek untuk menindak tegas bagi pengguna kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau knalpot brong.

Pasalnya, menjelang kampanye Pemilu 2024 ini sudah mulai marak sekelompok massa menggunakan knalpot blombongan di jalan dan sangat mengganggu kenyamaan pengguna jalan lainnya karena suara bising yang memekakan telinga.

“Penggunaan knalpot blombongan atau brong merupakan merupakan bentuk teror dijalanan, maka pihak kepolisian harus menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin, 16 Oktober 2023.

Kamba mengatakan bahwa JPW mengapresiasi tindak kepolisian yang selama ini melakukan razia dan menyita knalpot brong dari sejumlah pemilik kendaraan sepeda motor.

Namun tindakan tersebut harus dilakukan secara konsisten dan didukung oleh semua pihak. 

Disebutnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong jelas melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 pasal 285 ayat (1) juncto pasal 106 ayat (3). 

Dengan adanya aturan yang sudah jelas, JPW menilai tidak ada lagi keraguan bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas.

Selain itu, JPW melihat perlu penambahan personel kepolisian di lapangan untuk menghadang jika ada massa yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

Hal tersebut penting karena dari hasil pengawasan JPW di lapangan, saat massa yang menggunakan sepeda motor knalpot brong lebih banyak, namun jumlah personel sedikit sehingga terkesan ada pembiaran. 

“JPW meminta kepada pimpinan partai politik untuk senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi hingga ke akar rumput terkait dengan ketertiban di jalan dengan tidak menggunakan knalpot brong atau blombongan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025