Berita

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper
Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper. (Freepik/fabrikasimf)

HARIANE - Berdasarkan aturan penerbangan yang berlaku, jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper saat kepulangan ke Tanah Air. 

Kepala Daker Bandara, Abdillah mengimbau agar para jemaah mematuhi aturan tersebut.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," katanya di Makkah, seperti dilansir dari Kemenag RI Jumat, 21 Juni 2024.

Selain itu, saat perjalanan pulang, para jemaah juga hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.

Sementara tas bagasi seberat 32 kg akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Setiap jemaah haji nantinya akan mendapatkan 1 botol (5 liter) Air Zamzam yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia.

Jemaah Haji Bawa Air Zamzam di Koper Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Selain mematuhi jumlah bawaan saat kepulangan ke tanah air, jemaah haji Indonesia juga dilarang membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di bagasi.

"Tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelas Abdillah.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. 

Jika terbukti kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp 25 juta. ****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025