Berita

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper
Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper. (Freepik/fabrikasimf)

HARIANE - Berdasarkan aturan penerbangan yang berlaku, jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper saat kepulangan ke Tanah Air. 

Kepala Daker Bandara, Abdillah mengimbau agar para jemaah mematuhi aturan tersebut.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," katanya di Makkah, seperti dilansir dari Kemenag RI Jumat, 21 Juni 2024.

Selain itu, saat perjalanan pulang, para jemaah juga hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.

Sementara tas bagasi seberat 32 kg akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Setiap jemaah haji nantinya akan mendapatkan 1 botol (5 liter) Air Zamzam yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia.

Jemaah Haji Bawa Air Zamzam di Koper Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Selain mematuhi jumlah bawaan saat kepulangan ke tanah air, jemaah haji Indonesia juga dilarang membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di bagasi.

"Tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelas Abdillah.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. 

Jika terbukti kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp 25 juta. ****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025