HARIANE - Jika Publisher Rights terlaksana, Meta yang merupakan induk dari Facebook dan Instagram siap memblokir berita Indonesia dari kedua platform tersebut.
Meta menilai bahwa peraturan dalam Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan untuk melakukan pembayaran untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Director of Public Policy Meta, Rafael Frankel pada Senin, 7 Agustus 2023.
Pernyataan Meta Terkait Publisher Rights di Indonesia
Melalui konferensi virtual, Rafael menuturkan bahwa kebijakan Publisher Rights tidak akan berhasil.
"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terangnya, seperti dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut, tuturnya, bila kebijakan tersebut terlaksana, maka Meta siap membatasi konten yang dipublikasi di Facebook.
Akibatnya, jumlah berita yang akan tampil dalam platform tersebut menjadi sangat terbatas.
Kebijakan tersebut rupanya sudah diberlakukan oleh Meta di Kanada.
“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya meminta Sekretariat Negara untuk mempertimbangkan hal ini supaya mendapatkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezer Patria sebelumnya menyatakan bahwa kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.