Berita , Nasional

Jokowi Diundang Hadiri KTT G7 2023 Di Hiroshima Jepang Minggu Depan, Ini Agendanya

profile picture Dewi Zulvia
Dewi Zulvia
Jokowi diundang KTT G7 2023
Jokowi diundang KTT G7 2023 minggu depan di Hiroshima Jepang. (Foto: Instagram/G7)

HARIANE - Presiden Jokowi diundang KTT G7 2023 di Hiroshima, Jepang pada yang akan berlangsung selama tiga hari pada 19 Mei hingga 21 Mei 2023.

Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengundang Presiden Jokowi sebagai Ketua ASEAN untuk menghadiri KTT G7 2023 di Jepang.

KTT atau Konferensi Tingkat Tinggi G7 2023 menjadi pertemuan yang akan dihadiri tujuh pemimpin negara maju yang terdiri dari Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang.

Jokowi Akan Hadiri KTT G7 2023, Apa itu?

Konferensi Tingkat Tinggi G7 adalah forum tahunan yang berawal dari sebuah organisasi informal yang dibentuk sebagai wadah atas kesengsaraan ekonomi akibat krisis minyak pada tahun 1973.

Dahulu berawal dengan nama G6 karena diikuti oleh enam pemimpin negara yaitu Perancis, Jerman Barat, Italia, Jepang dan Amerika Serikat. Hingga kemudian Kanada bergabung dan menjadi G7.

Kemudian Rusia bergabung pada tahun 1998 yang membuat nama organisasi itu berubah menjadi G8. Namun, pada tahun 2014 Rusia dikeluarkan setelah merebut Krimea dari Ukraina.

Negara-negara yang bergabung di G7 merupakan negara yang merepresentasikan negara paling maju dan paling canggih di seluruh dunia.

Setiap tahun dipilihlah negara berbeda yang akan menjadi tempat untuk pelaksaan pertemuan ini dan mengangkat berbagai isu yang hangat mulai dari perubahan iklim, perdamaian dan keamanan internasional, serta kesehatan global.

Dilansir dari Time, KTT G7 2023 di Jepang tahun ini beberapa petinggi negara dunia G7 akan menghadiri pertemuan tersebut di antaranya: PM Kanada Justin Trudeau; Presiden Perancis Emmanuel Macron; Kanselir Jerman Olaf Scholz; PM Italia Giorgia Meloni; PM UK Rishi Sunak; and Presiden AS Joe Biden. 

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga diundang untuk mewakili ASEAN di KTT G7 2023 tersebut. Ini menjadi kedua kalinya Indonesia diundang untuk KTT G7.

PM Jepang juga mengundang PM Australia Anthony Albanese; Indian PM India Narendra Modi; Presiden Brazil Lula da Silva; Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol; para pemimpin negara Vietnam, Komoro (mewakili Uni Afrika), dan Kepulauan Cook (mewakili negara-negara kepulauan Pasifik) sebagai pengamat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB