Berita , Nasional

Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Susi Pudjiastuti Ingatkan Soal Lingkungan

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut
Susi Pudjiastuti ingatkan dampak lingkungan soal Jokowi buka izin ekspor pasir laut. (Foto:Instagram/@susipudjiastuti115)

HARIANE - Jokowi buka izin ekspor pasir laut lewat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 soal Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Sebelumnya, kegiatan tersebut telah dibatasi sejak 2002. 

Dalam aturan tersebut, Jokowi buka izin ekspor pasir laut setelah sebelumnya sempat dilarang pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri. 

Jokowi buka izin ekspor pasir laut itu tentunya menuai banyak protes. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga turut menolak aturan tersebut.

Susi Pudjiastuti Berang Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut

Kegusaran Susi Pudjiastuti akan peraturan pembukaan izin ekspor pasir laut tersebut ia tuangkan dalam sebuah cuitan yang diunggah Minggu, 28 Mei 2023. 

Menurutnya, kebijakan ini seharusnya dibatalkan saja. Akan ada banyak kerusakan atas dibukanya izin ekspor pasir laut. 

Susi juga mengaitkan penambangan pasir laut dengan kerusakan alam lain seperti climate change

Menurut pemilik maskapai Susi Air tersebut, dampak dari perubahan iklim saja sudah cukup merusak kehidupan masyarakat. Adanya pengerukan pasir laut besar-besaran hanya akan memperparah kondisi lingkungan. 

Proses pengambilan pasir laut dalam skala besar juga akan memberikan dampak kerusakan yang jauh lebih besar.

“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan  jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut,” tulisnya. 

Statemen-nya ini mendapat dukungan dari beberapa organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan WALHI. 

Mereka sama-sama mempersoalkan soal dampak lingkungan dari ekspor pasir yang kembali dibuka. Apalagi, kegiatan ini telah dilarang pada sejak 2002. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025