Berita , Nasional
Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Susi Pudjiastuti Ingatkan Soal Lingkungan
HARIANE - Jokowi buka izin ekspor pasir laut lewat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 soal Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Sebelumnya, kegiatan tersebut telah dibatasi sejak 2002.
Dalam aturan tersebut, Jokowi buka izin ekspor pasir laut setelah sebelumnya sempat dilarang pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri.
Jokowi buka izin ekspor pasir laut itu tentunya menuai banyak protes. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga turut menolak aturan tersebut.
Susi Pudjiastuti Berang Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut
Kegusaran Susi Pudjiastuti akan peraturan pembukaan izin ekspor pasir laut tersebut ia tuangkan dalam sebuah cuitan yang diunggah Minggu, 28 Mei 2023.
Menurutnya, kebijakan ini seharusnya dibatalkan saja. Akan ada banyak kerusakan atas dibukanya izin ekspor pasir laut.
Susi juga mengaitkan penambangan pasir laut dengan kerusakan alam lain seperti climate change.
Menurut pemilik maskapai Susi Air tersebut, dampak dari perubahan iklim saja sudah cukup merusak kehidupan masyarakat. Adanya pengerukan pasir laut besar-besaran hanya akan memperparah kondisi lingkungan.
Proses pengambilan pasir laut dalam skala besar juga akan memberikan dampak kerusakan yang jauh lebih besar.
“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut,” tulisnya.
Statemen-nya ini mendapat dukungan dari beberapa organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan WALHI.
Mereka sama-sama mempersoalkan soal dampak lingkungan dari ekspor pasir yang kembali dibuka. Apalagi, kegiatan ini telah dilarang pada sejak 2002.