Berita , Jateng

Jokowi Serahkan Sertifikat di Grobogan: Boleh Jadi Agunan, Asal...

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jokowi Serahkan Sertifikat di Grobogan: Boleh Jadi Agunan, Asal...
Jokowi serahkan sertifikat di Grobogan sambil berpesan soal mengajukan pinjaman ke bank. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

HARIANE - Presiden RI Jokowi serahkan sertifikat di Grobogan, Jawa Tengah hari ini Selasa, 23 Januari 2024.

Sebanyak 3.000 sertifikat dibagikan kepada masyarakat pemilik tanah di mana menurut Bupati Grobogan dengan penyerahan sertifikat hari ini maka semua tanah di Kabupaten Grobogan sudah bersertifikat. 

Dalam pidatonya, Joko Widodo menuturkan pentingnya memiliki sertifikat untuk tanah yang dimiliki.

Salah satunya adalah untuk menghindari sengketa tanah karena nama pemilik, luas tanah, dan alamat sudah tertera jelas di dalam sertifikat.

Selain sebagai tanda bukti yang sah untuk kepemilikan tanah, Presiden juga mengungkapkan sertifikat bisa 'disekolahkan' alias digunakan untuk mengajukan pinjaman dana. 

Menurutnya sah-sah saja apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikatnya untuk dijadikan agunan tetapi ada hal-hal yang harus diperhatikan.

"Kalau mau pinjem di bank, ini dipakai untuk agunan dipakai untuk jaminan, mboten nopo-nopo, tetapi diitung saged nyicil mboten bulanane?" terang Jokowi yang mengingatkan masyarakat agar menghitung kemampuan finansial untuk mengembalikan pinjaman sebelum meminjam uang. 

Presiden juga berpesan agar uang pinjaman tidak digunakan untuk membeli barang yang konsumtif misalnya motor atau mobil.

"Jadi kalau pinjam saya titip dipakai semuanya untuk modal kerja, dipakai semuanya untuk modal usaha, jangan dipakai untuk barang-barang konsumsi," jelasnya. 

Apabila masyarakat ingin membeli motor, mobil, atau barang konsumtif lainnya disarankan menggunakan uang hasil keuntungan usaha, bukan dari pokok pinjaman. 

Sebelumnya pada Senin, 22 Januari 2024 agenda Jokowi di Jawa Tengah juga membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Wonosobo sebanyak 5.000 lembar. 

Di Wonosobo pun Presiden berpesan yang sama kepada pemegang tanah agar berhati-hati dan dikalkulasikan jika ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025