Berita , D.I Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Daop 6 yogyakarta
Petugas perkeretaapian menutup perlintasa sebidang tidak dijaga di Sedayu, Bantul. (Foto: Humaa Daop 6 Yogyakarta)

HARIANE - KAI Daop 6 Yogyakarta menutup secara permanen perlintasan kereta di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul. Tepatnya di KM 527+769 antara Stasiun Rewulu dan Sentolo sejak Senin, 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan guna menghindarkan, baik pengguna jalan ataupun utamanya kereta api, dari gangguan perjalanan, seperti kecelakaan yang tentunya akan merugikan banyak pihak," kata Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro.

"Selain itu, lokasi perlintasan sebidang ini termasuk kawasan sibuk perlintasan kereta api. Di mana terdapat dua jalur yang menjadi perlintasan kereta api dari arah Jakarta-Bandung maupun Jawa Timur," imbuhnya.

Proses penutupan sendiri berjalan dengan aman dan kondusif berkat kolaborasi yang baik antara Daop 6 dengan kepolisian dari Polsek Sedayu dan perwakilan dari warga setempat.

Menurutnya, perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Diperlukan pemahaman akan berbagai aturan yang mengacu pada keselamatan perjalanan KA, khususnya di perlintasan sebidang.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, bahwa KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter,” terangnya

Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja.

Sehingga dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

Rinciannya adalah Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Saat ini, Daop 6 mencatat ada sebanyak 282 perlintasan sebidang yang resmi dan 12 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Masjid An-Nafi Siap Didirikan, FKUB Harap Jadi Pusat Pendidikan dan Sosial

Masjid An-Nafi Siap Didirikan, FKUB Harap Jadi Pusat Pendidikan dan Sosial

Kamis, 23 Januari 2025 23:54 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Kamis, 23 Januari 2025 20:38 WIB
KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

Kamis, 23 Januari 2025 18:54 WIB
Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

Kamis, 23 Januari 2025 17:44 WIB
Dua Masjid di Srandakan Dibobol Maling, Jutaan Uang Infak Raib

Dua Masjid di Srandakan Dibobol Maling, Jutaan Uang Infak Raib

Kamis, 23 Januari 2025 15:49 WIB
1200 Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Musibah Longsor di Petungkriyono Pekalongan

1200 Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Musibah Longsor di Petungkriyono Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 14:04 WIB
Perkuat Citra Indonesia di Kancah Dunia, Menpar Ajak Masyarakat Gaungkan Wisata Bersih

Perkuat Citra Indonesia di Kancah Dunia, Menpar Ajak Masyarakat Gaungkan Wisata Bersih

Kamis, 23 Januari 2025 13:59 WIB
Viral Video Kucing Ditembak di Kelapa Gading Jakut, Pelaku Diamankan

Viral Video Kucing Ditembak di Kelapa Gading Jakut, Pelaku Diamankan

Kamis, 23 Januari 2025 12:55 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Kamis, 23 Januari 2025 09:18 WIB
Waspada, Berikut Penyebab dan Ancaman Cuaca Ekstrem di Jogja Selama 23–25 Januari 2025

Waspada, Berikut Penyebab dan Ancaman Cuaca Ekstrem di Jogja Selama 23–25 Januari 2025

Kamis, 23 Januari 2025 09:18 WIB