Berita , D.I Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Daop 6 yogyakarta
Petugas perkeretaapian menutup perlintasa sebidang tidak dijaga di Sedayu, Bantul. (Foto: Humaa Daop 6 Yogyakarta)

HARIANE - KAI Daop 6 Yogyakarta menutup secara permanen perlintasan kereta di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul. Tepatnya di KM 527+769 antara Stasiun Rewulu dan Sentolo sejak Senin, 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan guna menghindarkan, baik pengguna jalan ataupun utamanya kereta api, dari gangguan perjalanan, seperti kecelakaan yang tentunya akan merugikan banyak pihak," kata Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro.

"Selain itu, lokasi perlintasan sebidang ini termasuk kawasan sibuk perlintasan kereta api. Di mana terdapat dua jalur yang menjadi perlintasan kereta api dari arah Jakarta-Bandung maupun Jawa Timur," imbuhnya.

Proses penutupan sendiri berjalan dengan aman dan kondusif berkat kolaborasi yang baik antara Daop 6 dengan kepolisian dari Polsek Sedayu dan perwakilan dari warga setempat.

Menurutnya, perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Diperlukan pemahaman akan berbagai aturan yang mengacu pada keselamatan perjalanan KA, khususnya di perlintasan sebidang.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, bahwa KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter,” terangnya

Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja.

Sehingga dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

Rinciannya adalah Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Saat ini, Daop 6 mencatat ada sebanyak 282 perlintasan sebidang yang resmi dan 12 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

DPRD Kulon Progo Minta Pemerintah Kabupaten Ubah Data Sosial Terpadu

DPRD Kulon Progo Minta Pemerintah Kabupaten Ubah Data Sosial Terpadu

Kamis, 06 Maret 2025 21:08 WIB
Ada Usulan Revisi Perda KTR, Bupati Agung Mempertimbangkan

Ada Usulan Revisi Perda KTR, Bupati Agung Mempertimbangkan

Kamis, 06 Maret 2025 20:17 WIB
Pastikan Kebutuhan Masyarakat Tercukupi Selama Ramadhan, Pemkab Sleman Cek SPBU dan SPBE

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Tercukupi Selama Ramadhan, Pemkab Sleman Cek SPBU dan SPBE

Kamis, 06 Maret 2025 20:13 WIB
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

Kamis, 06 Maret 2025 19:02 WIB
Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tekan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tekan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Kamis, 06 Maret 2025 18:37 WIB
Harga Bahan Pokok Melonjak, Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda DIY Lakukan Stabilitas ...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda DIY Lakukan Stabilitas ...

Kamis, 06 Maret 2025 18:13 WIB
Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

Kamis, 06 Maret 2025 17:29 WIB
Laporkan Keuangan ke BPK, Kemenkes Catat Nilai Aset Mencapai 120,9 Triliun

Laporkan Keuangan ke BPK, Kemenkes Catat Nilai Aset Mencapai 120,9 Triliun

Kamis, 06 Maret 2025 16:50 WIB
DLH Gunungkidul Siapkan Anggaran untuk Penataan Alun-alun Wonosari dan Tugu Adipura

DLH Gunungkidul Siapkan Anggaran untuk Penataan Alun-alun Wonosari dan Tugu Adipura

Kamis, 06 Maret 2025 16:22 WIB
Tetap Kaya Raya Meski Sritex Pailit, Ini Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto

Tetap Kaya Raya Meski Sritex Pailit, Ini Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto

Kamis, 06 Maret 2025 16:20 WIB