D.I Yogyakarta

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kakorbinmas Barhakam
Kakorbinmas Barhakam dan PJ Bupati Kulon Progo menyemai padi (Foto:Susanto)

HARIANE - Kakorbinmas Barhakam Mabes Polri meninjau program optimalisasi lahan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kulon Progo, di Bulak Nglatek, Pedukuhan Sidorejo, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Kamis sore (31/10/2024).

Dalam kunjungannya, Kakorbinmas Barhakam Mabes Polri bersama PJ Bupati Kulon Progo, Ditbinmas Polda DIY, Kapolres Kulon Progo, dan lainnya berkesempatan melakukan penyemaian padi secara simbolis.

"Kami ke sini meninjau pelaksanaan dukungan Polri terhadap ketahanan pangan Pemerintah. Ini adalah keseriusan Polri dalam memberi dukungan," terang Kakorbinmas Barhakam Mabes Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si.

Edy menuturkan ada tiga hal terkait ketahanan pangan yang ingin didukung Polri. Pertama adalah pemanfaatan lahan tidur untuk tanaman pangan dan hortikultura.

Kedua, pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan keluarga, dan ketiga, mendorong pemakaian teknologi agar generasi muda tertarik dengan pertanian.

"Kehadiran Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan lainnya memberikan tenaga baru serta kegiatan lain, yang menghadirkan para offtaker untuk membantu para petani. Lahan bisa dimanfaatkan, kemudian mereka sejahtera dan swasembada bisa tercapai," ujar Irjen Pol Edy Murbowo.

Edy menjelaskan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan bersama kementerian di lokasi target yang sudah ditentukan.

"Evaluasi akan dilakukan untuk melihat berapa titik yang sudah memulai mengolah lahan, penanaman, perawatan hingga pemanenan. Itu nanti akan selalu dilihat, ujungnya adalah penjualan dengan hasil yang bagus," jelas Edy.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan dukungan Polri sangat luar biasa terkait ketahanan pangan.

"Jadi ini bukan keinginan, tetapi kebutuhan. Jangan sampai tergantung pada kepolisian atau pemerintah. Butuh komitmen agar kesejahteraan masyarakat bisa terwujud. Kami masih menghadapi masalah kemiskinan," ungkap Siwi.

Menurutnya, petani di Kulon Progo adalah petani gurem karena lahan yang dimiliki terbatas. Hal ini tentunya butuh penanganan bersama dari hulu ke hilir.

"Tadi sudah diarahkan bagaimana pentingnya penanganan dari hulu ke hilir dan kolaborasi. Ini sangat luar biasa, 9,6 hektar bagaimana ini bersatu. Mungkin ada blok lain, mungkin hektarnya tidak sendiri. Bagaimana konsolidasi dari berbagai luasan yang digabung. Nantinya bisa menekan ongkos produksi tetapi peningkatan produktivitas," tutur Siwi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025