Olahraga

Kapten Termuda Piala Dunia 2022 Qatar, Sukses Pecahkan Rekor Sejak 1950

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kapten Termuda Piala Dunia 2022 Qatar, Sukses Pecahkan Rekor Sejak 1950
Kapten Termuda Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: Instagram/Tyler Adams)
HARIANE - Pembahasan mengenai kapten termuda Piala Dunia 2022 Qatar adalah satu dari banyaknya hal menarik dalam dunia sepak bola.
Sosok kapten termuda Piala Dunia 2022 Qatar layak untuk dibicarakan, mengingat beban seorang kapten dalam sebuah tim sepak bola sangatlah vital.
Para pemain yang menjadi kapten termuda Piala Dunia 2022 Qatar sudah selayaknya mendapat pujian. Terlebih beban berat ada di punggungnya untuk membawa nama harum negara di kancah Internasional.
Siapakah sosok kapten termuda Piala Dunia 2022 Qatar? Berikut ini profil dan biodata singkatnya, yang sukses pecahkan rekor sejak 1950.
BACA JUGA : Momen Unik Piala Dunia 2022 Qatar: Wajah Baru Alisson hingga Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang

Profil Singkat Tyler Adams : Kapten termuda Piala Dunia 2022 Qatar

Profil Tyler Adams
Profil Tyler Adams. (Foto: Instagram/Tyler Adams)
Tyler Adams adalah seorang pemain asal Amerika Serikat yang sukses pecahkan rekor Walter Bahr sejak tahun 1950.
Pada usianya yang kini menginjak 23 tahun, membuat Tyler Adams jadi sosok kapten termuda Piala Dunia 2022 Qatar.
Bahkan, Tyler Adams kini jadi sosok Kapten termuda Piala Dunia sepanjang masa. Rekor ini tentu saja sangat baik bagi seorang pemain muda.
Berdasarkan laman resmi US Soccer, Tyler Adams kini membela klub Leeds United. Salah satu klub kuda hitam di Liga Inggris musim 2022-2023.
Tyler Adams berposisi sebagai pemain tengah tim "Negeri Paman Sam". Kemampuannya mengumpan dan mengatur serangan membuat pelatih Timnas Amerika Serikat memanggil dirinya
Tak tanggung-tanggung, pelatih langsung mempercayakan Tyler Adams sebagai kapten tim. Kedewasaan serta ketenangannya sebagai jenderal lapangan tengah adalah salah satu alasan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB