Gaya Hidup , Pilihan Editor

Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran
Karir Rizky Billar terancam karena KPI minta untuk tidak berikan ruang siar pelaku KDRT? (Foto: Instagram/rizkybillar)
HARIANE - Lakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, karir Rizky Billar terancam hancur.
Karir Rizky Billar yang melejit kini terancam hancur karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta untuk tidak menampilkan artis yang menjadi pelaku KDRT.
Karir Rizky Billar sebagai seorang public figure pun terancam tidak bisa tampil dimanapun, termasuk tv dan radio.

Karir Rizky Billar Terancam Karena KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Hadiri Semua Program Siaran?

BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Ramainya perbincangan mengenai kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang artis sinetron kepada istrinya yang merupakan penyanyi dangdut populer ini membuat KPI buka suara.
rizky billar kpi
KPI minta untuk tidak beri ruang siar pada pelaku kekerasan. (Foto: Instagram/kpipusat)
Baru-baru ini KPI meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang siar kepada artis atau figur publik yang menjadi pelaku KDRT.
Bukan tanpa alasan, penampilan pelaku KDRT di dalam program siaran dianggap memiliki dampak negatif terhadap upaya penghapusan KDRT di Indonesia.
Pernyataan KPI ini pun disangkut pautkan oleh warganet dengan kasus kekerasan yang dialami penyanyi dangdut populer Lesti Kejora oleh suaminya yang juga merupakan figur publik.
Rizky Billar yang merupakan seorang public figure terancam tidak dapat tampil di program siaran manapun karena pernyataan KPI yang meminta lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku KDRT.
Dilansir dari laman KPI, Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Dalam hal ini, KDRT juga merupakan suatu bentuk kejahatan dan deskriminasi terhadap hak asasi manusia yang harus segera disingkirkan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025