Gaya Hidup , Pilihan Editor

Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran
Karir Rizky Billar terancam karena KPI minta untuk tidak berikan ruang siar pelaku KDRT? (Foto: Instagram/rizkybillar)
HARIANE - Lakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, karir Rizky Billar terancam hancur.
Karir Rizky Billar yang melejit kini terancam hancur karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta untuk tidak menampilkan artis yang menjadi pelaku KDRT.
Karir Rizky Billar sebagai seorang public figure pun terancam tidak bisa tampil dimanapun, termasuk tv dan radio.

Karir Rizky Billar Terancam Karena KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Hadiri Semua Program Siaran?

BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Ramainya perbincangan mengenai kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang artis sinetron kepada istrinya yang merupakan penyanyi dangdut populer ini membuat KPI buka suara.
rizky billar kpi
KPI minta untuk tidak beri ruang siar pada pelaku kekerasan. (Foto: Instagram/kpipusat)
Baru-baru ini KPI meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang siar kepada artis atau figur publik yang menjadi pelaku KDRT.
Bukan tanpa alasan, penampilan pelaku KDRT di dalam program siaran dianggap memiliki dampak negatif terhadap upaya penghapusan KDRT di Indonesia.
Pernyataan KPI ini pun disangkut pautkan oleh warganet dengan kasus kekerasan yang dialami penyanyi dangdut populer Lesti Kejora oleh suaminya yang juga merupakan figur publik.
Rizky Billar yang merupakan seorang public figure terancam tidak dapat tampil di program siaran manapun karena pernyataan KPI yang meminta lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku KDRT.
Dilansir dari laman KPI, Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Dalam hal ini, KDRT juga merupakan suatu bentuk kejahatan dan deskriminasi terhadap hak asasi manusia yang harus segera disingkirkan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025