Gaya Hidup , Pilihan Editor

Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran
Karir Rizky Billar terancam karena KPI minta untuk tidak berikan ruang siar pelaku KDRT? (Foto: Instagram/rizkybillar)
HARIANE - Lakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, karir Rizky Billar terancam hancur.
Karir Rizky Billar yang melejit kini terancam hancur karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta untuk tidak menampilkan artis yang menjadi pelaku KDRT.
Karir Rizky Billar sebagai seorang public figure pun terancam tidak bisa tampil dimanapun, termasuk tv dan radio.

Karir Rizky Billar Terancam Karena KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Hadiri Semua Program Siaran?

BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Ramainya perbincangan mengenai kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang artis sinetron kepada istrinya yang merupakan penyanyi dangdut populer ini membuat KPI buka suara.
rizky billar kpi
KPI minta untuk tidak beri ruang siar pada pelaku kekerasan. (Foto: Instagram/kpipusat)
Baru-baru ini KPI meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang siar kepada artis atau figur publik yang menjadi pelaku KDRT.
Bukan tanpa alasan, penampilan pelaku KDRT di dalam program siaran dianggap memiliki dampak negatif terhadap upaya penghapusan KDRT di Indonesia.
Pernyataan KPI ini pun disangkut pautkan oleh warganet dengan kasus kekerasan yang dialami penyanyi dangdut populer Lesti Kejora oleh suaminya yang juga merupakan figur publik.
Rizky Billar yang merupakan seorang public figure terancam tidak dapat tampil di program siaran manapun karena pernyataan KPI yang meminta lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku KDRT.
Dilansir dari laman KPI, Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Dalam hal ini, KDRT juga merupakan suatu bentuk kejahatan dan deskriminasi terhadap hak asasi manusia yang harus segera disingkirkan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB