Berita

Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta
Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta
HARIANE – Kisah pilu 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara, Sumatera Selatan kini telah berakhir damai.
Sebelumnya pada Senin 6 Februari 2023 yang lalu, 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak sehingga diamuk oleh massa.
Tidak sampai disitu saja, barang dagangan 5 pedagang jaket asal Garut tersebut juga dijarah hingga mobilnya dirusak.
Beruntung, kelima pedagang jaket asal Garut, Jawa Barat tersebut berhasil selamat dari amukan massa setelah diamankan oleh petugas Polres Muratara.
Usai diamankan, kelimanya lantas dimintai keterangan serta diperiksa oleh aparat kepolisian dan diketahui bahwa tuduhan penculikan tersebut tidak benar.
BACA JUGA :
Marak Hoax Penculikan Anak, Kapolda NTB Ingatkan Ancaman 10 Tahun Bui

5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak di Muratara Sumsel

pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak
Perwakilan pedagang jaket dari Garut yang dituduh culik anak menandatangani surat kesepakatan damai. (Instagram/ndorobei.official)
Kasus 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara Sumsel kini berakhir damai usai dilakukan upaya mediasi oleh aparat setempat.
Tak sampai disitu saja, kelima pedagang tersebut juga mendapatkan sejumlah uang ganti rugi dari kepada desa di Muratara Sumsel karena mobil dirusak dan barang dagangan dijarah warga setempat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Instagram @ndorobei.official, nominal yang disepakati sebagai uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
“5 Pedagang jaket asal garut yang dituduh penculik anak mendapat ganti rugi dari para kades di Muratara,” tulis akun Instagram @ndorobei.official.
pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak
Kepala desa menandatangani surat kesepakatan damai. (Instagram/ndorobei.official)
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram tersebut, terlihat sejumlah orang sedang melakukan mediasi di salah satu ruangan Polres Musi Rawas Utara.
Mediasi lantas dilanjutkan dengan prosesi tanda tangan surat pernyataan damai yang dilakukan oleh pedagang jaket dari Garut serta kepala desa di Muratara.
Dalam video tersebut, terlihat pula Kapolres Musi Rawas Utara mengingatkan kepada seluruh Kades Muratara agar lebih berhati-hati saat ada isu yang muncul agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA :
Warga Temukan Kerangka Manusia di Godean Sleman, Ternyata Bukan yang Pertama
Beberapa netizen pun ikut mengomentari unggahan akun Instagram @ndorobei.official. Tak sedikit yang menyayangkan nominal ganti rugi hingga menuntut provokator diproses.
Buset 30 jt? Mobilnya gimana itu? Ganti juga lah kerusakan mobilnya.. Udah mana barang jualan dijarah pula,” komentar akun Instagram @avan26_.
Tolong ibu ibu dn para jajaran provokatornya itu diproses jgn kasih damai,” komentar akun Instagram @citra_fitria22.
coba cari info si ibuk yg jdi provokator. Bisalah jd minimal diberi pelajarn dgn sanksi sosial,”komentar akun Instagram @ahmadquraisyi.
Demikian informasi kasus 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara Sumsel yang kini berakhir damai. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB