Berita

Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta
Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta
HARIANE – Kisah pilu 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara, Sumatera Selatan kini telah berakhir damai.
Sebelumnya pada Senin 6 Februari 2023 yang lalu, 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak sehingga diamuk oleh massa.
Tidak sampai disitu saja, barang dagangan 5 pedagang jaket asal Garut tersebut juga dijarah hingga mobilnya dirusak.
Beruntung, kelima pedagang jaket asal Garut, Jawa Barat tersebut berhasil selamat dari amukan massa setelah diamankan oleh petugas Polres Muratara.
Usai diamankan, kelimanya lantas dimintai keterangan serta diperiksa oleh aparat kepolisian dan diketahui bahwa tuduhan penculikan tersebut tidak benar.
BACA JUGA :
Marak Hoax Penculikan Anak, Kapolda NTB Ingatkan Ancaman 10 Tahun Bui

5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak di Muratara Sumsel

pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak
Perwakilan pedagang jaket dari Garut yang dituduh culik anak menandatangani surat kesepakatan damai. (Instagram/ndorobei.official)
Kasus 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara Sumsel kini berakhir damai usai dilakukan upaya mediasi oleh aparat setempat.
Tak sampai disitu saja, kelima pedagang tersebut juga mendapatkan sejumlah uang ganti rugi dari kepada desa di Muratara Sumsel karena mobil dirusak dan barang dagangan dijarah warga setempat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Instagram @ndorobei.official, nominal yang disepakati sebagai uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
“5 Pedagang jaket asal garut yang dituduh penculik anak mendapat ganti rugi dari para kades di Muratara,” tulis akun Instagram @ndorobei.official.
pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak
Kepala desa menandatangani surat kesepakatan damai. (Instagram/ndorobei.official)
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram tersebut, terlihat sejumlah orang sedang melakukan mediasi di salah satu ruangan Polres Musi Rawas Utara.
Mediasi lantas dilanjutkan dengan prosesi tanda tangan surat pernyataan damai yang dilakukan oleh pedagang jaket dari Garut serta kepala desa di Muratara.
Dalam video tersebut, terlihat pula Kapolres Musi Rawas Utara mengingatkan kepada seluruh Kades Muratara agar lebih berhati-hati saat ada isu yang muncul agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA :
Warga Temukan Kerangka Manusia di Godean Sleman, Ternyata Bukan yang Pertama
Beberapa netizen pun ikut mengomentari unggahan akun Instagram @ndorobei.official. Tak sedikit yang menyayangkan nominal ganti rugi hingga menuntut provokator diproses.
Buset 30 jt? Mobilnya gimana itu? Ganti juga lah kerusakan mobilnya.. Udah mana barang jualan dijarah pula,” komentar akun Instagram @avan26_.
Tolong ibu ibu dn para jajaran provokatornya itu diproses jgn kasih damai,” komentar akun Instagram @citra_fitria22.
coba cari info si ibuk yg jdi provokator. Bisalah jd minimal diberi pelajarn dgn sanksi sosial,”komentar akun Instagram @ahmadquraisyi.
Demikian informasi kasus 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara Sumsel yang kini berakhir damai. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025