Berita

Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta
Kasus 5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak Kini Berakhir Damai, Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta
HARIANE – Kisah pilu 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara, Sumatera Selatan kini telah berakhir damai.
Sebelumnya pada Senin 6 Februari 2023 yang lalu, 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak sehingga diamuk oleh massa.
Tidak sampai disitu saja, barang dagangan 5 pedagang jaket asal Garut tersebut juga dijarah hingga mobilnya dirusak.
Beruntung, kelima pedagang jaket asal Garut, Jawa Barat tersebut berhasil selamat dari amukan massa setelah diamankan oleh petugas Polres Muratara.
Usai diamankan, kelimanya lantas dimintai keterangan serta diperiksa oleh aparat kepolisian dan diketahui bahwa tuduhan penculikan tersebut tidak benar.
BACA JUGA :
Marak Hoax Penculikan Anak, Kapolda NTB Ingatkan Ancaman 10 Tahun Bui

5 Pedagang Jaket Asal Garut Dituduh Culik Anak di Muratara Sumsel

pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak
Perwakilan pedagang jaket dari Garut yang dituduh culik anak menandatangani surat kesepakatan damai. (Instagram/ndorobei.official)
Kasus 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara Sumsel kini berakhir damai usai dilakukan upaya mediasi oleh aparat setempat.
Tak sampai disitu saja, kelima pedagang tersebut juga mendapatkan sejumlah uang ganti rugi dari kepada desa di Muratara Sumsel karena mobil dirusak dan barang dagangan dijarah warga setempat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Instagram @ndorobei.official, nominal yang disepakati sebagai uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
“5 Pedagang jaket asal garut yang dituduh penculik anak mendapat ganti rugi dari para kades di Muratara,” tulis akun Instagram @ndorobei.official.
pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak
Kepala desa menandatangani surat kesepakatan damai. (Instagram/ndorobei.official)
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram tersebut, terlihat sejumlah orang sedang melakukan mediasi di salah satu ruangan Polres Musi Rawas Utara.
Mediasi lantas dilanjutkan dengan prosesi tanda tangan surat pernyataan damai yang dilakukan oleh pedagang jaket dari Garut serta kepala desa di Muratara.
Dalam video tersebut, terlihat pula Kapolres Musi Rawas Utara mengingatkan kepada seluruh Kades Muratara agar lebih berhati-hati saat ada isu yang muncul agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA :
Warga Temukan Kerangka Manusia di Godean Sleman, Ternyata Bukan yang Pertama
Beberapa netizen pun ikut mengomentari unggahan akun Instagram @ndorobei.official. Tak sedikit yang menyayangkan nominal ganti rugi hingga menuntut provokator diproses.
Buset 30 jt? Mobilnya gimana itu? Ganti juga lah kerusakan mobilnya.. Udah mana barang jualan dijarah pula,” komentar akun Instagram @avan26_.
Tolong ibu ibu dn para jajaran provokatornya itu diproses jgn kasih damai,” komentar akun Instagram @citra_fitria22.
coba cari info si ibuk yg jdi provokator. Bisalah jd minimal diberi pelajarn dgn sanksi sosial,”komentar akun Instagram @ahmadquraisyi.
Demikian informasi kasus 5 pedagang jaket asal Garut dituduh culik anak di Muratara Sumsel yang kini berakhir damai. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025