Berita , Jabar , Artikel , Pilihan Editor
Kasus Begal Disertai Penusukan di Bandung yang Viral Berhasil Terpecahkan, Polisi Tangkap Seorang Pelaku
Tri Lestari
Konferensi pers pengungkapan kasus begal disertai penusukan di Bandung yang viral. (Foto: Instagram/Humas Polrestabes Bandung)
Atas perbuatannya, pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebagai tambahan informasi, kasus pembegalan sadis yang terjadi di Bandung ini beberapa waktu yang lalu sempat viral di media sosial.
BACA JUGA : Evakuasi Seorang Pria di Hutan Nglaran Gunung Kidul Berlangsung Dramatis, Korban Ditemukan Lemas di Atas PohonDalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat aksi dari kedua orang pelaku yang sempat terekam kamera CCTV pada malam hari. Dari video tersebut terlihat bahwa kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor terlihat menghampiri korban yang sedang berjalan seorang diri kemudian melakukan aksinya. Demikian informasi mengenai kasus begal disertai penusukan di Bandung yang viral beberapa waktu yang lalu berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian, dengan mengamankan seorang tersangka dan seorang pelaku lagi masih menjadi buronan. ****