Berita , Artikel
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Riza Marzuki
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus bisnis TKW ilegal di Serang baru-baru ini telah berhasil diungkap Polres Serang.
Tersangka dalam kasus bisnis TKW ilegal di Serang ini berinisial NN (43) asal Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui dalam kasus bisnis TKW ilegal di Serang ini tersangka NN memiliki peran sebagai sponsor tenaga kerja wanita (TKW).
Adapun berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar kasus bisnis TKW ilegal di Serang yang sudah terungkap.
BACA JUGA : Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku