Berita , Artikel

Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus bisnis TKW ilegal di Serang baru-baru ini telah berhasil diungkap Polres Serang.
Tersangka dalam kasus bisnis TKW ilegal di Serang ini berinisial NN (43) asal Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Banten. 
Diketahui dalam kasus bisnis TKW ilegal di Serang ini tersangka NN memiliki peran sebagai sponsor tenaga kerja wanita (TKW).
Adapun berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar kasus bisnis TKW ilegal di Serang yang sudah terungkap.
BACA JUGA : Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

Modus Tersangka Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang

Tersangka NN dalam kasus ini terancam berhadapan dengan hukum karena telah menjalankan bisnis penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Dalam menjalankan modusnya tersangka sponsor NN mencari dan menyalurkan TKI warga negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Dilansir dari laman pmjnews, NN melakukannya dengan cara merekrut dan mencari pekerja untuk diberangkatkan sebagai pekerja migran.
Selain itu, modus yang dilakukan pelaku juga memberikan uang sekitar Rp 3 juta kepada korban. 
Namun, diketahui tersangka NN ini juga merekrut korban yang masih di bawah umur.
Sehingga, NN akan dijerat dengan pasal perlindungan pekerja Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kronologi Penyelidikan Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB
Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Kamis, 02 Mei 2024 17:30 WIB