Berita , Jabodetabek

Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus pinjaman online ilegal di Jakarta berhasil diungkap Polisi dengan 11 tersangka.
Diketahui para pelaku dalam kasus pinjaman online ilegal di Jakarta ini tidak menjalankan operasional di perusahaan, melainkan di sebuah rumah.
Adapun dilansir dari laman pmjnews berikut kronologi lengkap kasus pinjaman online ilegal di Jakarta.

Kronologi Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta

Pada Jumat, 27 Mei 2022 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kronologis kasus tersebut.
"Ini bukan di kantor ya, mereka sudah enggak main di kantor kayak dulu lagi,"  ucapnya.
BACA JUGA : Sosialisasi Cukai Ilegal di Desa Parang Karimunjawa dengan Menggelar Wayang Kulit, Bupati Jepara : Saya Tidak Promosi
Auliansyah menerangkan, banyaknya pengungkapan dan penggerebekan pinjol ilegal dalam beberapa waktu terakhir membuat para pelaku lebih berhati-hati.
Mereka kemudian mengubah lokasi operasional dan penagihan yang semula di kantor menjadi di sebuah rumah. 
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelidikan aparat kepolisian.
"Kalau dulu kita gampang mendatanginya, barang buktinya ada, alat buktinya ada seperti komputer dan sebagainya. Sekarang, mereka mainnya di rumah, sembunyi-sembunyi,"  ucapnya.

Modus Pelaku dalam Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang para pelaku pinjol ilegal yang terdiri dari desk collector hingga manajer. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025