Berita , Jabodetabek

Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus pinjaman online ilegal di Jakarta berhasil diungkap Polisi dengan 11 tersangka.
Diketahui para pelaku dalam kasus pinjaman online ilegal di Jakarta ini tidak menjalankan operasional di perusahaan, melainkan di sebuah rumah.
Adapun dilansir dari laman pmjnews berikut kronologi lengkap kasus pinjaman online ilegal di Jakarta.

Kronologi Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta

Pada Jumat, 27 Mei 2022 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kronologis kasus tersebut.
"Ini bukan di kantor ya, mereka sudah enggak main di kantor kayak dulu lagi,"  ucapnya.
BACA JUGA : Sosialisasi Cukai Ilegal di Desa Parang Karimunjawa dengan Menggelar Wayang Kulit, Bupati Jepara : Saya Tidak Promosi
Auliansyah menerangkan, banyaknya pengungkapan dan penggerebekan pinjol ilegal dalam beberapa waktu terakhir membuat para pelaku lebih berhati-hati.
Mereka kemudian mengubah lokasi operasional dan penagihan yang semula di kantor menjadi di sebuah rumah. 
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelidikan aparat kepolisian.
"Kalau dulu kita gampang mendatanginya, barang buktinya ada, alat buktinya ada seperti komputer dan sebagainya. Sekarang, mereka mainnya di rumah, sembunyi-sembunyi,"  ucapnya.

Modus Pelaku dalam Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang para pelaku pinjol ilegal yang terdiri dari desk collector hingga manajer. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB