Berita , Jabodetabek
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Ichsan Muttaqin
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus pinjaman online ilegal di Jakarta berhasil diungkap Polisi dengan 11 tersangka.
Diketahui para pelaku dalam kasus pinjaman online ilegal di Jakarta ini tidak menjalankan operasional di perusahaan, melainkan di sebuah rumah.
Adapun dilansir dari laman pmjnews berikut kronologi lengkap kasus pinjaman online ilegal di Jakarta.
Kronologi Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta
Pada Jumat, 27 Mei 2022 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kronologis kasus tersebut. "Ini bukan di kantor ya, mereka sudah enggak main di kantor kayak dulu lagi," ucapnya.BACA JUGA : Sosialisasi Cukai Ilegal di Desa Parang Karimunjawa dengan Menggelar Wayang Kulit, Bupati Jepara : Saya Tidak PromosiAuliansyah menerangkan, banyaknya pengungkapan dan penggerebekan pinjol ilegal dalam beberapa waktu terakhir membuat para pelaku lebih berhati-hati. Mereka kemudian mengubah lokasi operasional dan penagihan yang semula di kantor menjadi di sebuah rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelidikan aparat kepolisian. "Kalau dulu kita gampang mendatanginya, barang buktinya ada, alat buktinya ada seperti komputer dan sebagainya. Sekarang, mereka mainnya di rumah, sembunyi-sembunyi," ucapnya.