Berita , Jabar

Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
HARIANE - Kasus budidaya ganja di Bandung belum lama ini telah diungkap oleh Polrestabes Bandung.
Dari tangan pelaku dalam kasus budidaya ganja di Bandung ini polisi telah berhasil menyita puluhan pohon ganja.
Berikut informasi lebih lanjut seputar kasus budidaya ganja di Bandung dilansir dari akun Instagram @humaspolrestabesbandung.

Kronologi Kasus Budidaya Ganja di Bandung

Rabu, 25 Mei 2022 Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ricky Hendarsyah mengungkap kasus di Mako Sat Narkoba Polrestabes Bandung, di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
BACA JUGA : Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya
Kasus Budidaya Ganja di Bandung
Barang bukti yang diamankan dalam kasus budidaya ganja di Bandung. (Foto: instagram/ humaspolrestabesbandung)
"Ada 43 batang pohon ganja yang berhasil diamankan dari pelaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Kapolrestabes Bandung, bibit ganja yang dibudidayakan dibeli dari online shop
"Sudah setahun ia menanam ganja ini," ucapnya.
Dalam setahun itu pula, pelaku juga telah melakukan transaksi penjualan tanaman ganja hasil budidayanya. 
Dimana pelaku juga telah menjual tanaman ganja tersebut, menggunakan jasa online shop.
"Dia menjual ganja seharga 500 ribu, untuk lima gram," ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Selasa, 29 Oktober 2024 23:51 WIB
Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Selasa, 29 Oktober 2024 23:49 WIB
KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

Selasa, 29 Oktober 2024 22:58 WIB
Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Selasa, 29 Oktober 2024 22:48 WIB
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Selasa, 29 Oktober 2024 20:44 WIB
3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

Selasa, 29 Oktober 2024 20:41 WIB
7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

Selasa, 29 Oktober 2024 17:43 WIB
Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 17:41 WIB
Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 16:41 WIB
38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

Selasa, 29 Oktober 2024 16:38 WIB