D.I Yogyakarta , Headline

Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi
Kasus driver ojol korban kejahatan jalanan di Jogja yang viral. (Foto: Instagram/Polres Bantul)
HARIANE – Kasus driver ojol korban kejahatan jalanan di Jogja telah viral di beberapa media sosial pada 13 April 2022 lalu.
Kasus driver ojol korban kejahatan jalanan tersebut telah menyita perhatian masyarakat lantaran kasus kejahatan jalanan sedang ramai dibicarakan di Jogja.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian terungkap fakta yang mengejutkan mengenai kasus driver ojol korban kejahatan jalanan tersebut.

Berikut informasi lengkap mengenai kasus driver ojol korban kejahatan jalanan di Jogja yang berhasil terpecahkan, dikutip dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial Polda DIY pada Sabtu, 16 April 2022.

BACA JUGA : 5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Berdasarkan informasi dalam siaran pers tersebut diketahui bahwa kasus tersebut berawal dari viralnya seorang ojol yang mengaku menjadi korban kejahatan jalanan pada 13 April 2022 di beberapa media sosial.
Dengan luka yang berada di bawah matanya, driver ojol (AK) tersebut mengaku telah menjadi korban kejahatan jalanan.
Dalam pengakuannya di media sosial, AK mengatakan bahwa ia dicegat oleh empat motor yang terdiri dari delapan orang di daerah Blimbingsari pada Rabu, 13 April 2022 pada dini hari.
Delapan orang tersebut kemudian menganiaya AK denagn menggunakan senjata (sejenis kunci Inggris) tanpa ada sebab yang jelas.
Kemudian setelah berita tersebut menjadi viral, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut terkuak beberapa fakta yang mengejutkan. Berikut informasi lengkapnya.
Dalam siaran pers mengenai kasus driver ojol korban kejahatan jalanan tersebut, diketahui bahwa driver ojol tersebut bukanlah seorang korban dari kejahatan jalanan (klitih), melainkan menjadi korban penganiayaan dari teman sejawatnya.
Fakta yang berhasil terkuak tersebut berawal dari keterangan para saksi yang berada di wilayah Blimbingsari.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB