Berita , Jabar

Kasus Dugaan Penjualan Pertalite Ilegal di Lebak Diungkap, Pelaku Simpan BBM Hampir 4 Ton

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Penjualan pertalite ilegal di Lebak
Polisi mengungkap kasus dugaan penjualan pertalite ilegal di Lebak. (Foto: Instagram/@polres_lebak)

Kapolres melakukan penyelidkan hingga pada 10 Maret 2023 pukul 5 pagi, tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku. Pelaku awalnya sempat melarikan diri hingga akhirnya dapat ditangkap di Kecamatan Cipanas, Jawa Barat.

Usai dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kendaraan truk engkel Mitsubishi warna kuning No. Pol. F-8775-UH dan kunci kontaknya,110 jerigen (ukuran 35 liter) berisi Pertalite dengan total sejumlah 3 ton 850 liter, serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

Karena perbuatannya, tersangka AI dijerat pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Seperti dilansir dari laman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pasal 55 tersebut berbunyi, "Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)."

Terkait pengungkapan kasus dugaan penjualan Pertalite ilegal di Lebak tersebut, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat seperti SPBU yang menjual BBM kepada tersangka. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025
Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Selasa, 13 Mei 2025
Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Selasa, 13 Mei 2025
Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025