Gaya Hidup

Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Instagram/lestikejora)
HARIANE - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora saat ini sedang ramai dibicarakan publik.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dengan memanggil dua orang saksi.
Dalam kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini menyebabkan pelaku terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.

Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

BACA JUGA : Kripto Leslar Hari Ini Melemah Diterpa Isu KDRT, Turun Hingga 13 Persen!
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut populer ini menghebohkan dunia hiburan Indonesia.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Pasalnya pasangan suami istri yang sering mengumbar kemesraan di media sosial ini terkenal memiliki hubungan yang harmonis.
Namun, pada Rabu, 28 September 2022, Lesti membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengklaim bahwa suaminya telah melakukan tindakan KDRT.
Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Setelah menerima laporan kasus KDRT, pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, dua saksi terkait kasus ini telah diperiksa oleh kepolisian.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025