Berita

Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka 2022, 5 Terdakwa Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka 2022, 5 Terdakwa Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka 2022, 5 Terdakwa Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
HARIANE - Kasus korupsi minyak goreng langka pada tahun 2022 tepatnya pada bulan Januari sampai Maret mulai menunjukan titik terang.
Pasalnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman terhadap lima terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi minyak goreng langka.
Sebelumnya, Pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Rabu 19, Januari 2022 sebagai upaya menindaklanjuti harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka
Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka: Ketahui Masa Hukuman Penjara Disini. (Sumber Foto: IstockPhoto)
BACA JUGA :
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
Namun bukti di lapangan menunjukan ketersediaan stok minyak goreng masih kosong, kemudian Pemerintah mulai mengetahui adanya tersangka penimbunan minyak goreng di beberapa wilayah di Indonesia.  
Dikutip dari PMJNEWS, kasus korupsi minyak goreng langkadi tahun 2022 diketahui melibatkan tokoh Pemerintah, salah satunya merupakan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana.
Terungkapnya kasus korupsi minyak goreng langka membuat kelima terdakwa harus menjalani hukuman antara 1 hingga 3 tahun penjara.
Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka
Kasus Korupsi Minyak Goreng Langka: Ketahui Masa Hukuman Penjara Disini. (Foto: Laman resmi Sekretariat Kabinet RI)
Selain hukuman penjara, kelima terdakwa juga dikenakan denda, masing-masing sebesar Rp 100 juta.
Berikut ini merupakan nama-nama terdakwa kasus korupsi minyak goreng yang telah mendapatkan vonis dari hakim.
  1. Indra Sari Wisnu Wardhana selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian
  2. Perdagangan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei
  3. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris WNI
  4. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair PT VAL
  5. Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM
BACA JUGA :
Luhut Binsar Pandjaitan Temui Ganjar Pranowo Bahas Minyak Goreng dan Banjir Rob
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Selasa, 22 Oktober 2024 23:08 WIB
Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Selasa, 22 Oktober 2024 21:29 WIB
Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Selasa, 22 Oktober 2024 20:33 WIB
Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Selasa, 22 Oktober 2024 19:09 WIB
Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Selasa, 22 Oktober 2024 18:45 WIB
Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Selasa, 22 Oktober 2024 18:33 WIB
Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Selasa, 22 Oktober 2024 15:46 WIB
Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Selasa, 22 Oktober 2024 13:02 WIB
Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 12:07 WIB
Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Selasa, 22 Oktober 2024 11:15 WIB