Berita , Nasional

Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
HARIANE - Badan anti-monopoli Indonesia telah mempublikasikan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU. Diduga melakukan praktik bisnis yang tidak adil.
Dengan mengatakan bahwa pihaknya memiliki cukup bukti untuk mengajukan kasus tersebut secara resmi hingga dapat menentukan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU.

Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal 2 (dua) jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU karena diduga menjadi kartel minyak goreng.

Perusahaan yang terlapor dalam perkara tersebut diduga melanggar 2 (dua) pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa).
BACA JUGA : 5 Konglomerat Pemilik Pabrik Minyak Goreng, Tercatat dalam Daftar Keluarga Terkaya di Indonesia
Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang digelar pada Rabu, 20 Juli 2022 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.
Dengan demikian, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Melansir dari laman KPPU, pihaknya telah mulai melakukan Penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022
Kasus ini pertama kali diluncurkan pada Maret setelah Indonesia menghadapi kekurangan minyak goreng meskipun ada pembatasan ekspor. Hingga pemberitahuan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU.
Dalam upaya mengendalikan harga domestik, Indonesia membatasi ekspor minyak sawit yang digunakan untuk minyak goreng.
Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025