Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta
Kasus korupsi RSUD Wonosari. (Foto: Instagram/poldajogja)
HARIANE – Kasus korupsi RSUD Wonosari berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Informasi mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 28 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus korupsi RSUD Wonosari berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan Kasus Korupsi RSUD Wonosari

BACA JUGA : Berniat Mencari Kelelawar, Seorang Pria Tewas Akibat Jatuh dari Tebing Pantai di Gunung Kidul
Dilansir dari kanal Youtube Polda Jogja, dapat diketahui bahwa keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dan Wadir Reskrimsus AKBP FX. Endriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda DIY menyampaikan informasi mengenai identitas tersangka tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari, Gunung Kidul.
“Tersangka, inisialnya adalah II, warga Wonosari Gunung Kidul, perempuan. Pada saat terjadinya peristiwa tersebut beliau menjabat sebagai direktur antara tahun 2009 hingga 2012,” ucap Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa terdapat satu orang tersangka lagi selain II yang turut diamankan terkait kasus ini.
“Ada satu tersangka lagi, dengan inisial AS,” lanjutnya.
Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut yakni dengan memalsukan kuitansi penggunaan uang.
Kasus ini bermula ketika antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:42 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB
Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB