Berita
Kasus Pembusuran di Tamalanrea Makassar, Polisi Amankan 6 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan
Tri Lestari
Korban dari kasus pembusuran di Tamalanrea Makassar. (Foto: Instagram/Polrestabes_Makassar)
HARIANE – Kasus pembusuran di Tamalanrea Makassar berhasil diungkap oleh Polsek Tamalanrea dengan mengamankan sejumlah orang yang menjadi terduga pelaku.
Informasi mengenai terungkapnya kasus pembusuran di Tamalanrea Makassar ini diketahui dari keterangan yang diunggah dalam akun mediia sosial resmi milik Polrestabes Makassar pada Selasa, 10 Mei 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus pembusuran di Tamalanrea Makassar yang berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.
Pengungkapan Kasus Pembusuran di Tamalanrea Makassar
BACA JUGA : Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 MahasiswaBerdasarkan pada unggahan tersebut, diketahui bahwa peristiwa pembusuran tersebut terjadi di Beroangin atau di sekitar terowongan 2 Tol Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Korban yang berinisial S (30 th) merupakan warga Sangalinna, Kalurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Korban yang mengalami luka di lengan kanannya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tamalanrea. Kemudian setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan Personel Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin melakukan penyelidikan. Selain laporan dari korban, Polsek Tamlanrea juga menerima informasi dari warga sekitar mengenai aksi penganiayaan atau pengeroyokan di lokasi kejadian tersebut. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pelaku diamankan. Keenam orang tersebut yakni A (19), Akb (21), N (20), Erw (20), Ag (18), dan A (18) yang merupakan warga Desa Nelayan, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.