Berita , Nasional
Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Alat Bukti Dikumpulkan
Setelah naik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan, kini Polda Metro Jaya mulai mengumpulkan alat bukti.
“Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang diatur dalam UU guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” imbuh Kombes Ade Safri.
Nantinya ada lima alat bukti yang akan dikumpulkan dalam proses penyidikan yaitu keterangan saksi, petunjuk, surat, keterangan ahli dan keterangan terdakwa.
Sayangnya dalam konferensi pers tersebut, Kombes Ade Safri masih belum merinci sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, pimpinan KPK Firli Bahuri menyangkal isu pemerasan yang menyeret dirinya dan eks Mentan.
“Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada 6 Oktober 2023 di Jakarta.
Demikian perkembangan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks mentah Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan Polda Metro Jaya. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com