Berita , Jabar

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Karawang Berhasil Terungkap, Pelaku Seorang Residivis

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus pencurian di Rengasdengklok
Pengungkapan kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kalangsuria diungkap oleh pihak kepolisian.

Pencurian yang terekam oleh kamera CCTV ini dilakukan jelang bulan Ramadhan. Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku dan barang buktinya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut bahwa pelaku ternyata merupakan seorang residivis pencurian rumah kosong yang telah beberapa kali melancarkan aksi.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian

Pada Sabtu, 25 Maret 2023, pihak Polres Karawang dalam gelaran konferensi pers telah mengungkap pelaku kasus pencurian yang terjadi pada 19 Maret 2023 lalu di sebuah rumah di Rengasdengklok 

Melalui siaran langsung di akun Instagram @polres_karawang, Polres Karawang menyampaikan bahwa kasus ini terungkap usai kepolisian mendapatkan informasi berupa rekaman CCTV dari warga terkait adanya pencurian.

Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku. 

Tersangka berinisial AA yang beralamat di Kecamatan Batujaya, Karawang berhasil ditangkap pada Jumat, 24 Maret 2023.

Namun karena pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke petugas kepolisian, polisi memutuskan untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

Terkait kasus pencurian di Rengasdengklok tersebut, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah milik seorang guru honorer di SMP 2 di Rengasdengklok. Pelaku mengambil sebuah laptop milik sekolah dan uang sebesar Rp 500 ribu.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa tersangka merupakan residivis pencurian spesialis rumah kosong yang telah dihukum sebanyak dua kali karena kasus yang sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025