Berita , Jabar

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Karawang Berhasil Terungkap, Pelaku Seorang Residivis

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus pencurian di Rengasdengklok
Pengungkapan kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kalangsuria diungkap oleh pihak kepolisian.

Pencurian yang terekam oleh kamera CCTV ini dilakukan jelang bulan Ramadhan. Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku dan barang buktinya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut bahwa pelaku ternyata merupakan seorang residivis pencurian rumah kosong yang telah beberapa kali melancarkan aksi.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian

Pada Sabtu, 25 Maret 2023, pihak Polres Karawang dalam gelaran konferensi pers telah mengungkap pelaku kasus pencurian yang terjadi pada 19 Maret 2023 lalu di sebuah rumah di Rengasdengklok 

Melalui siaran langsung di akun Instagram @polres_karawang, Polres Karawang menyampaikan bahwa kasus ini terungkap usai kepolisian mendapatkan informasi berupa rekaman CCTV dari warga terkait adanya pencurian.

Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku. 

Tersangka berinisial AA yang beralamat di Kecamatan Batujaya, Karawang berhasil ditangkap pada Jumat, 24 Maret 2023.

Namun karena pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke petugas kepolisian, polisi memutuskan untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

Terkait kasus pencurian di Rengasdengklok tersebut, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah milik seorang guru honorer di SMP 2 di Rengasdengklok. Pelaku mengambil sebuah laptop milik sekolah dan uang sebesar Rp 500 ribu.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa tersangka merupakan residivis pencurian spesialis rumah kosong yang telah dihukum sebanyak dua kali karena kasus yang sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025