Berita , Jabar

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Karawang Berhasil Terungkap, Pelaku Seorang Residivis

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus pencurian di Rengasdengklok
Pengungkapan kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kalangsuria diungkap oleh pihak kepolisian.

Pencurian yang terekam oleh kamera CCTV ini dilakukan jelang bulan Ramadhan. Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku dan barang buktinya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut bahwa pelaku ternyata merupakan seorang residivis pencurian rumah kosong yang telah beberapa kali melancarkan aksi.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian

Pada Sabtu, 25 Maret 2023, pihak Polres Karawang dalam gelaran konferensi pers telah mengungkap pelaku kasus pencurian yang terjadi pada 19 Maret 2023 lalu di sebuah rumah di Rengasdengklok 

Melalui siaran langsung di akun Instagram @polres_karawang, Polres Karawang menyampaikan bahwa kasus ini terungkap usai kepolisian mendapatkan informasi berupa rekaman CCTV dari warga terkait adanya pencurian.

Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku. 

Tersangka berinisial AA yang beralamat di Kecamatan Batujaya, Karawang berhasil ditangkap pada Jumat, 24 Maret 2023.

Namun karena pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke petugas kepolisian, polisi memutuskan untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

Terkait kasus pencurian di Rengasdengklok tersebut, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah milik seorang guru honorer di SMP 2 di Rengasdengklok. Pelaku mengambil sebuah laptop milik sekolah dan uang sebesar Rp 500 ribu.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa tersangka merupakan residivis pencurian spesialis rumah kosong yang telah dihukum sebanyak dua kali karena kasus yang sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025