Berita , D.I Yogyakarta
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam
Rini Agustin
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam
Pelaku Kasus Pencurian Motor di Bantul Berhasil Ditangkap Usai Posting Motor Hasil Curian di Medsos

BACA JUGA : Dugaan Reza Arap Selingkuh, Berawal dari Hal IniSetelah dilaukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Namun pada kasus sebelumnya pelaku tidak ditahan lantaran masih berusia di bawah umur. Melalui hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. Sementara itu, saat ini pihak Kapolsek Pajangan baru menetapkan satu orang tersangka. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kasus pencurian motor di Bantul tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara selama tujuh tahun. ****