Berita , D.I Yogyakarta
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam
Rini Agustin
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam
Pelaku Kasus Pencurian Motor di Bantul Berhasil Ditangkap Usai Posting Motor Hasil Curian di Medsos
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian Sektor Pajangan berhasil menemukan keberadaan pelaku setelah melihat postingan motor yang mirip dengan ciri-ciri motor korban yang hilang. Foto tersebut diunggah di media sosial oleh pelaku. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor secara online di medsos yang mirip dengan ciri-ciri motor yang hilang tersebut," ungkap Titik. Sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian motor di Bantul dengan barang bukti sepeda motor. Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak. Dari barang bukti yang ditemukan, pelaku kasus pencurian motor di Bantul berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian.BACA JUGA : Dugaan Reza Arap Selingkuh, Berawal dari Hal IniSetelah dilaukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Namun pada kasus sebelumnya pelaku tidak ditahan lantaran masih berusia di bawah umur. Melalui hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. Sementara itu, saat ini pihak Kapolsek Pajangan baru menetapkan satu orang tersangka. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kasus pencurian motor di Bantul tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara selama tujuh tahun. ****