Berita , D.I Yogyakarta

Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku Kasus Pencurian Motor di Bantul Berhasil Ditangkap Usai Posting Motor Hasil Curian di Medsos

Kasus pencurian motor di Bantul
Pelaku kasus pencurian motor di Bantul berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai kejadian. (Foto: tribratanewsbantul.id)
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian Sektor Pajangan berhasil menemukan keberadaan pelaku setelah melihat postingan motor yang mirip dengan ciri-ciri motor korban yang hilang. Foto tersebut diunggah di media sosial oleh pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor secara online di medsos yang mirip dengan ciri-ciri motor yang hilang tersebut," ungkap Titik.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian motor di Bantul dengan barang bukti sepeda motor.
Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.
Dari barang bukti yang ditemukan, pelaku kasus pencurian motor di Bantul berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA : Dugaan Reza Arap Selingkuh, Berawal dari Hal Ini
Setelah dilaukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.
Namun pada kasus sebelumnya pelaku tidak ditahan lantaran masih berusia di bawah umur. Melalui hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali.
Sementara itu, saat ini pihak Kapolsek Pajangan baru menetapkan satu orang tersangka. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kasus pencurian motor di Bantul tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara selama tujuh tahun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025