Berita , D.I Yogyakarta

Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam
Karena Tindakan Ceroboh Ini, Kasus Pencurian Motor di Bantul Terungkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku Kasus Pencurian Motor di Bantul Berhasil Ditangkap Usai Posting Motor Hasil Curian di Medsos

Kasus pencurian motor di Bantul
Pelaku kasus pencurian motor di Bantul berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai kejadian. (Foto: tribratanewsbantul.id)
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian Sektor Pajangan berhasil menemukan keberadaan pelaku setelah melihat postingan motor yang mirip dengan ciri-ciri motor korban yang hilang. Foto tersebut diunggah di media sosial oleh pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor secara online di medsos yang mirip dengan ciri-ciri motor yang hilang tersebut," ungkap Titik.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian motor di Bantul dengan barang bukti sepeda motor.
Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.
Dari barang bukti yang ditemukan, pelaku kasus pencurian motor di Bantul berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA : Dugaan Reza Arap Selingkuh, Berawal dari Hal Ini
Setelah dilaukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.
Namun pada kasus sebelumnya pelaku tidak ditahan lantaran masih berusia di bawah umur. Melalui hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali.
Sementara itu, saat ini pihak Kapolsek Pajangan baru menetapkan satu orang tersangka. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kasus pencurian motor di Bantul tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara selama tujuh tahun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Sabtu, 27 April 2024 23:37 WIB
Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sabtu, 27 April 2024 22:55 WIB
Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Sabtu, 27 April 2024 22:39 WIB
Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Sabtu, 27 April 2024 22:13 WIB
Tanah Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Belum Ditemukan

Tanah Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Belum Ditemukan

Sabtu, 27 April 2024 21:14 WIB
Update Kasus Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel : Jasad belum Diotopsi ...

Update Kasus Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel : Jasad belum Diotopsi ...

Sabtu, 27 April 2024 21:11 WIB
Skor Imbang RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Masuki Game Penentuan

Skor Imbang RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Masuki Game Penentuan

Sabtu, 27 April 2024 21:07 WIB
Hasil Pertandingan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13, Maniac dari Dee ...

Hasil Pertandingan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13, Maniac dari Dee ...

Sabtu, 27 April 2024 20:26 WIB
Cocok untuk Bernostalgia, Festival Klangenan Bantul Digelar 30 April hingga 4 Mei 2024

Cocok untuk Bernostalgia, Festival Klangenan Bantul Digelar 30 April hingga 4 Mei 2024

Sabtu, 27 April 2024 19:09 WIB
Bencana Longsor di Padalarang KBB, Seorang Kakek Tertimbun dan Belum Ditemukan

Bencana Longsor di Padalarang KBB, Seorang Kakek Tertimbun dan Belum Ditemukan

Sabtu, 27 April 2024 18:04 WIB