Berita , Jabodetabek

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengacara bawa senpi ilegal
Polres Metro Jakpus ungkap kasus pengacara bawa senpi ilegal. (Instagram/polresmetrojakartapusat)

HARIANE – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers terkait kasus pengacara bawa senpi ilegal pada hari ini Senin 28 April 2025.

Kasus ini bermula saat pelaku bernama Samir (31) warga Kebon Nanas, Jatinegara, Jaktim terlibat kecelakaan pada Jumat (25/04/2025) lalu sekitar pukul 07.55 WIB.

Saat itu, pelaku ribut dan adu mulut dengan sopir mikrolet karena kendaraannya saling bersenggolan di Jalan Kramat Raya, Sene, Jakpus.

Begitu polisi datang, pelaku dan sopir mikrolet diamankan ke Pos Banteng Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan dan diperiksa.

“Pada saat itu tim melakukan pemeriksaan barang bawaan. Yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP M Firdaus.

Saat itu juga, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus Terancam 20 Tahun Penjara

Sesaat setelah kecelakaan, polisi juga sempat melakukan tes urin terhadap tersangka dan sopir angkot. Hasilnya, Samir positif narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapati senjata api lainnya dan narkoba jenis sabu dan ganja.

“Polisi menemukan barang bukti di dalam mobil pelaku, yakni 1 unit senjata laras panjang tanpa peluru model MIMIS dan 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS,” imbuh Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Atas perbuatannya, tersangka Samir dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Demikian informasi kasus pengacara bawa senpi ilegal di Jakpus yang sempat menggegerkan netizen. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

Minggu, 08 Juni 2025
Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025