Berita , Jabodetabek

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengacara bawa senpi ilegal
Polres Metro Jakpus ungkap kasus pengacara bawa senpi ilegal. (Instagram/polresmetrojakartapusat)

HARIANE – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers terkait kasus pengacara bawa senpi ilegal pada hari ini Senin 28 April 2025.

Kasus ini bermula saat pelaku bernama Samir (31) warga Kebon Nanas, Jatinegara, Jaktim terlibat kecelakaan pada Jumat (25/04/2025) lalu sekitar pukul 07.55 WIB.

Saat itu, pelaku ribut dan adu mulut dengan sopir mikrolet karena kendaraannya saling bersenggolan di Jalan Kramat Raya, Sene, Jakpus.

Begitu polisi datang, pelaku dan sopir mikrolet diamankan ke Pos Banteng Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan dan diperiksa.

“Pada saat itu tim melakukan pemeriksaan barang bawaan. Yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP M Firdaus.

Saat itu juga, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus Terancam 20 Tahun Penjara

Sesaat setelah kecelakaan, polisi juga sempat melakukan tes urin terhadap tersangka dan sopir angkot. Hasilnya, Samir positif narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapati senjata api lainnya dan narkoba jenis sabu dan ganja.

“Polisi menemukan barang bukti di dalam mobil pelaku, yakni 1 unit senjata laras panjang tanpa peluru model MIMIS dan 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS,” imbuh Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Atas perbuatannya, tersangka Samir dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Demikian informasi kasus pengacara bawa senpi ilegal di Jakpus yang sempat menggegerkan netizen. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025