Berita , Jabodetabek

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penganiayaan taruna STIP Jakarta
Polisi gelar proses pra rekonstruksi kasus penganiayaan taruna STIP Jakarta. (freepik)

HARIANE – Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan taruna STIP Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024.

Dalam proses ini, Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan tersangka TRS (21) dan dua belas saksi yang terdiri dari rekan dan senior korban.

“Dua belas sampai tiga belas saksi dihadirkan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan empat jam. Masih selidiki pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres metro Jakut, AKBP Hady Saputra Siagian.

Perkembangan Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

Dilansir dari Polda Metro Jaya, AKBP Hady Saputra mengatakan kalau pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja hasil prerekonstruksi tersebut.

“Kita masih belum bisa menyampaikan apa-apa, kita disini hanya pra rekonstruksi. Nanti, kia sampaikan nanti,” ujarnya pada awak media.

Ia kemudian melanjutkan kalau tujuan dilakukannya proses pra rekonstruksi yaitu untuk mengetahui secara detail peran masing-masing saksi dari kasus taruna STIP Jakarta tewas dianiaya senior.

“Para saksi ini perannya apa, kita masih mendalami. Supaya kita lebih tau lagi siapa saja yang ada di kamar mandi. Nanti kita sampaikan apabila sudah ada hasil dari proses penyelidikan lebih lanjut. Itu kita masih periksa sebatas saksi,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi aksi penganiayaan taruna STIP Jakarta yang menyebabkan korban PSAR (19) meninggal dunia.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kamar mandi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran yang beralamat di Jakarta Utara.

Tak lama setelah insiden itu terjadi, Polisi mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, yaitu CCTV yang terletak di sekitar TKP.

Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya TRS resmi menyandang gelar tersangka dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025