Berita , Jabodetabek , Artikel , Pilihan Editor

Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 
Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 
HARIANE - Kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat berhasil diringkus oleh anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Terdapat dua pelaku dalam kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26).
Dari penangkapan kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram (2,4 kg) dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 (tujuh puluh dua koma tiga puluh satu) gram.
Dilansir dari laman pmjnews, berikut kronologi penangkapan pelaku dalam kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat.
BACA JUGA : Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya

Kronologi Penangkapan Pelaku dalam Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

Pada Jumat, 27 Mei 2022, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba.
"Kedua orang pelaku diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26) berikut barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Antara lain, di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di Kos-kosan Kramat Jati Jakarta Timur," ucapnya.
Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba di komplek permata atau yang dikenal dengan sebutan Komplek Ambon.
"Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya," ucapnya.
Pasma melanjutkan, dari hasil pengungkapan di jalan intan Cengkareng Jakarta Barat (TKP-1) kami mengamankan seorang berinisial APW dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram
Selanjutnya dari penangkapan tersebut tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MF pada Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jl. Tembaga Raya Dalam 3 RT.006/RW.004 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (TKP-2).
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,68 (sepuluh koma enam puluh delapan) gram di dalam bungkus rokok sampoerna mild dan 1 (satu) plastik klip berisi 4 (empat) linting narkotika jenis ganja dengan Berat Bruto 3,31 (tiga koma tiga puluh satu) gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hijau miliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB
Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 06 Mei 2024 17:02 WIB
Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Senin, 06 Mei 2024 15:46 WIB
Penilaian Roberto Mancini ke Pemain Timnas Indonesia U23, Performa Marselino Jadi Sorotan

Penilaian Roberto Mancini ke Pemain Timnas Indonesia U23, Performa Marselino Jadi Sorotan

Senin, 06 Mei 2024 14:57 WIB