Berita , D.I Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal
HARIANE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul telah memastikan, sampah dari Sleman yang dibuang ke Kabupaten Gunungkidul tujuannya digunakan untuk mereklamasi bekas tambang ilegal.
Menindaklanjuti hal ini, DLH Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah memberhentikan kegiatan pembuangan sampah di area bekas tambang ilegal, yang berada di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Informasi mengenai sampah yang akan digunakan untuk reklamasi tambang ilegal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hary Sukmono.
"Kalau informasi yang diperoleh dari pemilik lahan benar, digunakan untuk reklamasi lahan pasca tambang," kata Hary saat dihubungi melalui telepon Senin, 6 Mei 2024.
Sebelumnya, kegiatan pembuangan sampah di wilayah Kalurahan Giring ini pertama kali diketahui oleh warga. Warga yang merasa resah dan terganggu kemudian melaporkan aktivitas ini ke DLH.
Setelah mendapat laporan dari warga Kalurahan Giring, pihak DLH kemudian langsunb melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya Satpol PP, Lurah Giring, dan Panewu Paliyan.
Dikonfirmasi mengenai aktivitas tambang, Hary membenarkan bahwa tambang yang digunakan untuk membuang sampah merupakan tambang batu kapur ilegal.
"Iya (tambang batu putih, dan tidak berizin)," tegas Hary.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta telah menegaskan, pengolahan sampah seharusnya menjadi kewenangan masing-masing wilayah. Sehingga tidak terjadi lagi pembuangan sampah dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul.
"Jangan dibuang ke Gunungkidul, satu tidak boleh, kedua segera kita hentikan, langkah ini sudah kita lakukan untuk penghentian," kata Sunaryanta saat ditemui setelah acara Safari Syawalan, di Taman Budaya Gunungkidul.
Mengenai tuntutan hukum terhadap pembuang sampah di lokasi bekas tambang ilegal, Sunaryanta belum memikirkan hal itu. Menurutnya, yang terpenting aktivitas buang sampah ke Gunungkidul saat ini sudah dihentikan.
"Masih belum, yang penting saat ini sudah dihentikan," pungkas Sunaryanta. ****