Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penggandaan Uang dengan Modus Guru Spiritual di Jogja, Pelaku Raup Puluhan Juta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Penggandaan uang dengan modus guru spiritual di Yogyakarta
Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan uang dengan modus guru spiritual. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penggandaan uang dengan modus guru spiritual.

Pelaku berinisial RA atau Agus Darsono (56) melakukan aksinya dengan memasang iklan di FB soal pengobatan spiritual dengan nama "H AGUS DARSONO".

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan kasus bermula dari korban yang merupakan orang Lampung sedang menderita sakit kemudian tertarik dengan pengobatan yang diadakan oleh pelaku. 

"Kemudian karena korban tertarik selanjutnya melakukan komunikasi melalui akun tersebut, dan setelah itu percakapan dilanjutkan melalui WA," ujarnya saat jumpa pers di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin, 11 Desember 2023.

Korban merasa percaya dan membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu via transfer serta biaya pengobatan Rp 4 juta.

Saat berkomunikasi via WA itu RA menyampaikan bahwa korban memiliki aura rezekinya tertutup oleh sosok hitam besar. Kemudian meminta korban menyiapkan uang Rp 3,5 juta untuk membuka aura tersebut. 

"Selanjutnya dalam percakapan korban mengeluh sedang punya masalah finansial dan oleh pelaku justru menjanjikan bisa diselesaikan dan diminta menyiapkan uang Rp 40 juta untuk membeli uang asmak dan nanti proses ritual harus datang ke tempat pelaku di Yogyakarta" ujarnya. 

Korban diminta harus datang ke Yogya sendiri dan dijanjikan uangnya itu akan digandakan menjadi Rp 2,6 miliar dengan ritual-ritual yang diarahkan pelaku.

Lebih lanjut, korban datang sendiri ke Yogyakarta dan dijemput dengan ojek yang sudah disiapkan pelaku dan diminta berdoa sambil tutup mata. 

"Tutup mata itu adalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui lokasi pelaku. Setelah bertemu korban kemudian menyerahkan Rp 40 juta ke pelaku," ungkapnya. 

Disamping itu, korban juga diminta untuk membeli minyak dan dupa senilai kurang Rp 2 juta. Selanjutnya korban diminta untuk membaca solawat Nariyah sebanyak 4.444 kali supaya uang tersebut bisa menjadi Rp 2,6 miliar.

"Serta di rumah untuk menyiapkan almari untuk menyimpan uang tersebut dan ketika korban bisa melakukan ritualnya uang tersebut akan langsung berada di lemari yang dipersiapkan," kakatanya

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025
Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Di Gunungkidul Ditanami Pohon Pisang

Jalan Rusak Di Gunungkidul Ditanami Pohon Pisang

Kamis, 10 April 2025
Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Kamis, 10 April 2025
Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Kamis, 10 April 2025