Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penggandaan Uang dengan Modus Guru Spiritual di Jogja, Pelaku Raup Puluhan Juta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Penggandaan uang dengan modus guru spiritual di Yogyakarta
Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan uang dengan modus guru spiritual. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penggandaan uang dengan modus guru spiritual.

Pelaku berinisial RA atau Agus Darsono (56) melakukan aksinya dengan memasang iklan di FB soal pengobatan spiritual dengan nama "H AGUS DARSONO".

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan kasus bermula dari korban yang merupakan orang Lampung sedang menderita sakit kemudian tertarik dengan pengobatan yang diadakan oleh pelaku. 

"Kemudian karena korban tertarik selanjutnya melakukan komunikasi melalui akun tersebut, dan setelah itu percakapan dilanjutkan melalui WA," ujarnya saat jumpa pers di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin, 11 Desember 2023.

Korban merasa percaya dan membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu via transfer serta biaya pengobatan Rp 4 juta.

Saat berkomunikasi via WA itu RA menyampaikan bahwa korban memiliki aura rezekinya tertutup oleh sosok hitam besar. Kemudian meminta korban menyiapkan uang Rp 3,5 juta untuk membuka aura tersebut. 

"Selanjutnya dalam percakapan korban mengeluh sedang punya masalah finansial dan oleh pelaku justru menjanjikan bisa diselesaikan dan diminta menyiapkan uang Rp 40 juta untuk membeli uang asmak dan nanti proses ritual harus datang ke tempat pelaku di Yogyakarta" ujarnya. 

Korban diminta harus datang ke Yogya sendiri dan dijanjikan uangnya itu akan digandakan menjadi Rp 2,6 miliar dengan ritual-ritual yang diarahkan pelaku.

Lebih lanjut, korban datang sendiri ke Yogyakarta dan dijemput dengan ojek yang sudah disiapkan pelaku dan diminta berdoa sambil tutup mata. 

"Tutup mata itu adalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui lokasi pelaku. Setelah bertemu korban kemudian menyerahkan Rp 40 juta ke pelaku," ungkapnya. 

Disamping itu, korban juga diminta untuk membeli minyak dan dupa senilai kurang Rp 2 juta. Selanjutnya korban diminta untuk membaca solawat Nariyah sebanyak 4.444 kali supaya uang tersebut bisa menjadi Rp 2,6 miliar.

"Serta di rumah untuk menyiapkan almari untuk menyimpan uang tersebut dan ketika korban bisa melakukan ritualnya uang tersebut akan langsung berada di lemari yang dipersiapkan," kakatanya

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025