Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Penggandaan Uang dengan Modus Guru Spiritual di Jogja, Pelaku Raup Puluhan Juta
HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penggandaan uang dengan modus guru spiritual.
Pelaku berinisial RA atau Agus Darsono (56) melakukan aksinya dengan memasang iklan di FB soal pengobatan spiritual dengan nama "H AGUS DARSONO".
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan kasus bermula dari korban yang merupakan orang Lampung sedang menderita sakit kemudian tertarik dengan pengobatan yang diadakan oleh pelaku.
"Kemudian karena korban tertarik selanjutnya melakukan komunikasi melalui akun tersebut, dan setelah itu percakapan dilanjutkan melalui WA," ujarnya saat jumpa pers di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin, 11 Desember 2023.
Korban merasa percaya dan membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu via transfer serta biaya pengobatan Rp 4 juta.
Saat berkomunikasi via WA itu RA menyampaikan bahwa korban memiliki aura rezekinya tertutup oleh sosok hitam besar. Kemudian meminta korban menyiapkan uang Rp 3,5 juta untuk membuka aura tersebut.
"Selanjutnya dalam percakapan korban mengeluh sedang punya masalah finansial dan oleh pelaku justru menjanjikan bisa diselesaikan dan diminta menyiapkan uang Rp 40 juta untuk membeli uang asmak dan nanti proses ritual harus datang ke tempat pelaku di Yogyakarta" ujarnya.
Korban diminta harus datang ke Yogya sendiri dan dijanjikan uangnya itu akan digandakan menjadi Rp 2,6 miliar dengan ritual-ritual yang diarahkan pelaku.
Lebih lanjut, korban datang sendiri ke Yogyakarta dan dijemput dengan ojek yang sudah disiapkan pelaku dan diminta berdoa sambil tutup mata.
"Tutup mata itu adalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui lokasi pelaku. Setelah bertemu korban kemudian menyerahkan Rp 40 juta ke pelaku," ungkapnya.
Disamping itu, korban juga diminta untuk membeli minyak dan dupa senilai kurang Rp 2 juta. Selanjutnya korban diminta untuk membaca solawat Nariyah sebanyak 4.444 kali supaya uang tersebut bisa menjadi Rp 2,6 miliar.
"Serta di rumah untuk menyiapkan almari untuk menyimpan uang tersebut dan ketika korban bisa melakukan ritualnya uang tersebut akan langsung berada di lemari yang dipersiapkan," kakatanya