Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penipuan Modus Lelang Fiktif di Jogja, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 47 Juta

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Lelang Fiktif di Jogja
Konfrensi pers pengungkapan kasus lelang fiktif di Jogja. (Foto:instagram/Polresjogja)

Selanjutnya korban yang merasa tertipu akhirnya membuat laporan Polisi pada Senin, 17 Juli 2023, di Polresta Yogyakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui keberadaan tersangka, yang kemudian pada hari Kamis 20 Juli 2023, anggota unit 5 Tipidsus Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian tersangka berinisial BS, umur 56 tahun ditangkap di Jalan Pajajaran, Kabupaten Sleman.

Polisi juga melalukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku yakni di Apartemen Jalan Seturan Raya guna mencari barang bukti.

Setelah tertangkap, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban, dan uang dari korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga telah melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali dengan korban yang berbeda-beda. Adapun keuntungan yang didapatkan tersangka mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya handphone untuk menghubungi korban, kartu ATM BCA, rekening koran Bank BCA, kartu top up Timezone dan kartu top up Game master.

Atas perbuatannya pelaku di sangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar melalui Kasubnit Ipda Bagas mengimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan kendaraan lelang dengan harga murah.

Kasus lelang fiktif di Jogja yang melibatkan tersangka BS saat ini sudah dalam penanganan Polresta Yogyakarta. ****

Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025