Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM di Magelang, Pelaku Modifikasi Suzuki Carry Terancam Denda Rp 60 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM di Magelang, Pelaku Modifikasi Suzuki Carry Terancam Denda Rp 60 M
Polisi ungkap kasus penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang dengan keuntungan Rp 18 juta per bulan. (Foto: Instagram/polrestamagelang)

HARIANE - Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang yang berawal dari laporan masyarakat. 

Pengamanan pelaku penyalahgunaan angkutan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Januari 2024 saat polisi melakukan patroli. 

Pelaku yang berinisial MB (33) warga Kecamatan Windusari, Magelang itu kedapatan membawa puluhan jeriken yang berisi BBM untuk kemudian dijual eceran dengan harga lebih mahal dari SPBU. 

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Kronologi Pengamanan Pengecer BBM di Magelang

Waka Polresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu, 17 Januari 2024 mengungkapkan TKP berada di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pukul 16.15 WIB. 

Roman mengungkapkan polisi mendapatkan laporan dari warga atas penyalahgunaan BBM mini. Kemudian personil Tipidter Satreskrim Polresta Magelang melakukan patroli dan menemukan mobil yang diduga mengangkut jeriken berisi BBM.

"Petugas menemukan satu unit mobil merek Suzuki Carry Futura Station 130 warna biru nopol AD 8495 GC yang diduga mengangkut jeriken di dalamnya," terang Roman. 

Ketika diperiksa, petugas menemukan 20 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan kapasitas masing-masing jeriken adalah 35 liter. 

MB kemudian dibawa oleh petugas untuk diamankan dan dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata ia telah melakukan perbuatannya tersebut selama tiga tahun terakhir. 

Pelaku melakukan modifikasi pada mobilnya sedemikian rupa yang membuatnya bisa membeli Pertalite dalam jumlah lebih banyak dari seharusnya. 

BBM yang dibawa kemudian dijual ke 15 pengecer yang beroperasi di wilayah Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung dan Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025