Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM di Magelang, Pelaku Modifikasi Suzuki Carry Terancam Denda Rp 60 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM di Magelang, Pelaku Modifikasi Suzuki Carry Terancam Denda Rp 60 M
Polisi ungkap kasus penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang dengan keuntungan Rp 18 juta per bulan. (Foto: Instagram/polrestamagelang)

HARIANE - Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang yang berawal dari laporan masyarakat. 

Pengamanan pelaku penyalahgunaan angkutan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Januari 2024 saat polisi melakukan patroli. 

Pelaku yang berinisial MB (33) warga Kecamatan Windusari, Magelang itu kedapatan membawa puluhan jeriken yang berisi BBM untuk kemudian dijual eceran dengan harga lebih mahal dari SPBU. 

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Kronologi Pengamanan Pengecer BBM di Magelang

Waka Polresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu, 17 Januari 2024 mengungkapkan TKP berada di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pukul 16.15 WIB. 

Roman mengungkapkan polisi mendapatkan laporan dari warga atas penyalahgunaan BBM mini. Kemudian personil Tipidter Satreskrim Polresta Magelang melakukan patroli dan menemukan mobil yang diduga mengangkut jeriken berisi BBM.

"Petugas menemukan satu unit mobil merek Suzuki Carry Futura Station 130 warna biru nopol AD 8495 GC yang diduga mengangkut jeriken di dalamnya," terang Roman. 

Ketika diperiksa, petugas menemukan 20 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan kapasitas masing-masing jeriken adalah 35 liter. 

MB kemudian dibawa oleh petugas untuk diamankan dan dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata ia telah melakukan perbuatannya tersebut selama tiga tahun terakhir. 

Pelaku melakukan modifikasi pada mobilnya sedemikian rupa yang membuatnya bisa membeli Pertalite dalam jumlah lebih banyak dari seharusnya. 

BBM yang dibawa kemudian dijual ke 15 pengecer yang beroperasi di wilayah Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung dan Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025