Berita , Jabodetabek
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Ichsan Muttaqin
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Belasan pelaku itu ditangkap di beberapa wilayah, mulai dari Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kembangan, hingga Kebayoran Baru.
Dalam prosesnya, para pelaku melakukan penagihan hutang kepada nasabah menggunakan pesan teks yang dikirimkan melalui Whatsapp.
Tak jarang, para nasabah juga mendapatkan ancaman saat ditagih hutang oleh pelaku.
"Dalam penagihan yang dilakukan para tersangka, mereka menggunakan kata-kata ancaman kepada nasabah. Bahwa akan disebarkan data milik nasabah ke seluruh kontaknya yang membuat nasabah takut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
BACA JUGA : Penembakan di SD Texas Tewaskan 21 Orang Termasuk Anak-anak, Begini Aturan Jual Beli Senjata Api di Amerika Serikat yang DilegalkanDemikian informasi seputar modus pelaku dalam kasus pinjaman online ilegal di Jakarta.****