Berita , Jabodetabek

Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus pinjaman online ilegal di Jakarta berhasil diungkap Polisi dengan 11 tersangka.
Diketahui para pelaku dalam kasus pinjaman online ilegal di Jakarta ini tidak menjalankan operasional di perusahaan, melainkan di sebuah rumah.
Adapun dilansir dari laman pmjnews berikut kronologi lengkap kasus pinjaman online ilegal di Jakarta.

Kronologi Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta

Pada Jumat, 27 Mei 2022 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kronologis kasus tersebut.
"Ini bukan di kantor ya, mereka sudah enggak main di kantor kayak dulu lagi,"  ucapnya.
BACA JUGA : Sosialisasi Cukai Ilegal di Desa Parang Karimunjawa dengan Menggelar Wayang Kulit, Bupati Jepara : Saya Tidak Promosi
Auliansyah menerangkan, banyaknya pengungkapan dan penggerebekan pinjol ilegal dalam beberapa waktu terakhir membuat para pelaku lebih berhati-hati.
Mereka kemudian mengubah lokasi operasional dan penagihan yang semula di kantor menjadi di sebuah rumah. 
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelidikan aparat kepolisian.
"Kalau dulu kita gampang mendatanginya, barang buktinya ada, alat buktinya ada seperti komputer dan sebagainya. Sekarang, mereka mainnya di rumah, sembunyi-sembunyi,"  ucapnya.

Modus Pelaku dalam Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang para pelaku pinjol ilegal yang terdiri dari desk collector hingga manajer. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB
Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:45 WIB