Komisi B segera menyusun sejumlah rekomendasi untuk penanganan PMK di Gunungkidul.
Beberapa rekomendasi tersebut meliputi pengalokasian anggaran untuk penanganan kasus PMK, terutama untuk obat-obatan dan desinfektan, optimalisasi pos-pos pengawasan lalu lintas ternak di Kabupaten Gunungkidul, serta penutupan sementara pasar hewan.
“Tentu untuk PMK ini harus ada penanganan awal yang terintegrasi, serta rencana jangka panjang yang berkelanjutan. Dalam kondisi saat ini, kami berharap pemerintah terus menggalakkan penanganan dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun antisipasi jangka panjang yang direkomendasikan DPRD Gunungkidul adalah pengalokasian anggaran untuk vaksinasi dan penyediaan obat-obatan.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Potong Hewan, agar penyakit pada ternak dapat terdeteksi lebih dini.
Dengan demikian, ternak yang sakit dapat segera ditangani dan tidak diperjualbelikan sebagai daging konsumsi.****