Berita

Kata Mahfud MD Soal Vonis Harvey Moeis : DIMANA KEADILAN

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis Harvey Moeis
Begini komentar Mahfud MD soal ringannya vonis Harvey Moeis. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD komentari vonis Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada rabu 27 Maret 2024 yang lalu Harvey Moeis ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Penangkapan Harvey Moeis pun mengejutkan semua pihak. Mengingat suami dari artis cantik Sandra Dewi tersebut terkenal religius.

Selanjutnya pada Senin, 9 Desember 2024, Harvey dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh jaksa.

Namun sayang, berdasarkan sidang putusan pada Senin 23 Desember 2024, suami Sandra Dewi justru divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Padahal, akibat perbuatan Harvey dan terdakwa korupsi timah lainnya, negara dirugikan hingga Rp 300 triliun.

Mahfud MD Anggap Vonis Harvey Moeis Terlalu Ringan

Atas putusan tersebut, Mahfud MD pun memberikan komentar pedasnya melalui platform Instagram dan X.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua MK itu mengatakan kalau tuntutan jaksa maupun vonis yang diberikan hakim kepada harvey terlampau ringan.

“Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Triliun tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara. Bagaimana ini?” tulis Mahfud MD di Instagram.

Di akun X resminya, Mahfud MD bahkan menyebut kalau vonis Harvey Moeis tidak logis dan melukai keadilan di Indonesia.

“Tidak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hny dituntut 12 thn penjara dgn denda 1 M dan uang pengganti hny dgn Rp 210 M. Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?” tulisnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ilia Topuria Incar Duel vs Islam Makhachev, Siap Rebut Sabuk Lightweight UFC

Ilia Topuria Incar Duel vs Islam Makhachev, Siap Rebut Sabuk Lightweight UFC

Rabu, 05 Februari 2025 23:00 WIB
Menkes: 1 dari 10 Warga Indonesia Alami Anxiety Disorder, Pemerintah Siapkan Screening Gratis

Menkes: 1 dari 10 Warga Indonesia Alami Anxiety Disorder, Pemerintah Siapkan Screening Gratis

Rabu, 05 Februari 2025 20:34 WIB
Polisi Proses Laporan Keluarga Korban Laka Laut Pantai Drini

Polisi Proses Laporan Keluarga Korban Laka Laut Pantai Drini

Rabu, 05 Februari 2025 17:56 WIB
Jelang Penutupan, Jumlah Jamaah Haji Khusus yang Lunasi Biaya Haji 2025 Baru 51%

Jelang Penutupan, Jumlah Jamaah Haji Khusus yang Lunasi Biaya Haji 2025 Baru 51%

Rabu, 05 Februari 2025 16:40 WIB
Pemerintah Tetapkan Kuota KUR 2025 Rp 300 Triliun, BRI Dapat Alokasi Terbesar

Pemerintah Tetapkan Kuota KUR 2025 Rp 300 Triliun, BRI Dapat Alokasi Terbesar

Rabu, 05 Februari 2025 15:31 WIB
Terungkap! Ternyata ini Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain di Kasihan Bantul

Terungkap! Ternyata ini Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain di Kasihan Bantul

Rabu, 05 Februari 2025 13:09 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Makin Melambung Tinggi, Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Makin Melambung Tinggi, Investor ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:38 WIB
Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Jadi 8 Orang, 3 Mobil Hancur ...

Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Jadi 8 Orang, 3 Mobil Hancur ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Naik Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Naik Lagi, Yakin Mau ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:36 WIB
DeepSeek Guncang Dominasi Teknologi Amerika, Tantang Fondasi Kapitalisme AS

DeepSeek Guncang Dominasi Teknologi Amerika, Tantang Fondasi Kapitalisme AS

Rabu, 05 Februari 2025 01:11 WIB