Berita
Kawasan KBT di Jakarta Timur Akan Ditata Ulang Menjadi 3 Zona, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi PKL
Hanna
Kawasan KBT di Jakarta Timur Akan Ditata Ulang Menjadi 3 Zona, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi PKL
Zona kuning di kawasan KBT masih bisa digunakan untuk berjualan oleh PKL. Namun, waktu penggunaan zona untuk berjualan akan dibatasi oleh Pemkot.
3. Zona Merah
Zona merah di kawasan KBT tidak bisa digunakan untuk kegiatan berjualan, baik itu di jembatan maupun di titik lokasi lainnya. Namun, zona merah ini masih bisa digunakan untuk aktivitas warga sekitar, seperti olahraga, joging, sepeda, dan lainnya.BACA JUGA : Wisata Edukasi Studio Alam Gamplong, Wisata Menarik Sebagai Media Pembelajaran Mulai Dari Event Sekolah Hingga Bisa Jadi Tempat PKLSebagai informasi, Pemkot akan memastikan dalam kegiatan penataan ulang kawasan KBT di Jakarta Timur ini akan melibatkan warga sekitar agar hasilnya bisa lebih maksimal.****