Berita , Jabar

Kecelakaan di Cipaku Hari ini, Mobil Masuk Jurang Korban Berhasil Selamat

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kecelakaan di Cipaku Hari ini, Mobil Masuk Jurang Korban Berhasil Selamat
Kecelakaan di Cipaku hari ini, sebuah mobil pikap masuk ke jurang. (Foto: Unsplash/David von Diemar)
HARIANE - Telah terjadi kecelakaan di Cipaku hari ini, Rabu, 15 Juni 2022. Video pasca kejadian beredar di media sosial memperlihatkan sebuah Pikap hitam terperosok ke dalam jurang di daerah Gardu, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kecelakaan di Cipaku hari ini melibatkan satu unit kendaraan pikap. Diduga saat menyetir kendaraannya, sang supir dalam keadaan mengantuk dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.
Dikutip dari akun Instagram Ciamis Info, insiden kecelakaan di Cipaku hari ini terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari. Beruntung ada warga yang mengetahui adanya kecelakaan dan menyelamatkan korban.
"Sebuah kendaraan pick up mengalami kejadian kecelakaan tunggal, terperosok ke bawah, memasuki area kebun warga di daerah Gardu, Cipaku, pada hari Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Keterangan sementara, pengemudi tertidur (microsleep) saat menjalankan kendaraan (belum terkonfirmasi)," tulis akun Instagram Ciamis Info.
BACA JUGA : Video Dugaan Pencemaran Sungai Citarum Bandung Viral di Media Sosial, Warna Sungainya Bikin Kaget Warga

Kondisi kendaraan kecelakaan di Cipaku hari ini 

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Fazrian Adzikri, pengunggah pertama video tersebut memperlihatkan Pikap berwarna hitam terperosok masuk ke dalam jurang yang cukup dalam.
Diketahui daerah kecelakaan di Cipaku hari ini merupakan perkebunan milik warga setempat. Kejadian tersebut terekam kamera warga yang melintas saat hendak berangkat ke sekolah.
Saat ini kondisi korban kecelakaan di Cipaku hari ini mengalami luka ringan. Korban yang merupakan supir Pikap telah dibawa ke Fasilitas Kesehatan terdekat dari lokasi kejadian.
Berkendara saat sedang mengantuk sangat tidak dianjurkan, bahkan tidak diperbolehkan. Dikutip dari laman Tribatanews, terdapat pasal 106 ayat (1) UU LLAJ yang mewajibkan seorang pengendara mengemudi dalam kondisi konsentrasi serta wajar.
BACA JUGA : Film Buzz Lightyear Tidak Tayang Karena Adegan Ini, Dilarang 5 Negara Muslim Dunia
Sehingga ketika pengemudi dalam kondisi mengantuk, maka pasal mengenai undang-undang lalu lintas tersebut telah dilanggar. Dalam kasus tersebut sang pengemudi dapat dijerat dengan pasal asal 283 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bupati Bantul Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Dilaksanakan, Tapi Bertahap

Bupati Bantul Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Dilaksanakan, Tapi Bertahap

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025