Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan Maut Libatkan Mahasiswa UGM, Begini Tanggapan Pihak Kampus

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Mahasiswa ugm
Pihak UGM berikan tanggapan atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswanya. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta masih menunggu kepastian hukum terkait kasus kecelakaan yang melibatkan dua mahasiswanya, yakni Argo Ericko Achfandi (19) dari Fakultas Hukum (FH), dan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Christiano Tarigan (21), di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Dalam peristiwa ini, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

UGM, katanya, memiliki peraturan terkait tata perilaku mahasiswa yang sudah diinformasikan kepada mahasiswa sebelum masuk kampus.

Kedua hal tersebut akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terhadap mahasiswa yang terlibat.

Namun secara prinsip, UGM akan menindaklanjuti kasus ini secara institusional setelah adanya pembuktian hukum yang berkekuatan tetap.

“UGM akan menindaklanjuti setelah ada kekuatan hukum tetap. UGM berpegang bahwa harus ada pembuktian,” kata Andi, Selasa (27/5/2025).

Sampai saat ini, lanjutnya, pimpinan kampus masih berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Andi menegaskan, UGM bukannya lambat dalam menangani kasus ini, tetapi kampus ingin memastikan apakah perilaku yang dilakukan Christiano benar-benar melanggar aturan yang telah ditetapkan UGM, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan peraturan dan landasan yang jelas.

“Kelihatannya UGM lambat, padahal kami harus memastikan apakah ada pelanggaran atau tindakan yang dilakukan sesuai peraturan di UGM. Setelah kasus memiliki kekuatan hukum tetap, kami akan menindaklanjuti sesuai tata perilaku mahasiswa,” jelasnya.

“Nanti setelah prosesnya berkekuatan hukum tetap, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan UGM, khususnya tata perilaku mahasiswa,” sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa kepolisian telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus kecelakaan maut tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025