Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan Maut Libatkan Mahasiswa UGM, Begini Tanggapan Pihak Kampus

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Mahasiswa ugm
Pihak UGM berikan tanggapan atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswanya. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta masih menunggu kepastian hukum terkait kasus kecelakaan yang melibatkan dua mahasiswanya, yakni Argo Ericko Achfandi (19) dari Fakultas Hukum (FH), dan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Christiano Tarigan (21), di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Dalam peristiwa ini, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

UGM, katanya, memiliki peraturan terkait tata perilaku mahasiswa yang sudah diinformasikan kepada mahasiswa sebelum masuk kampus.

Kedua hal tersebut akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terhadap mahasiswa yang terlibat.

Namun secara prinsip, UGM akan menindaklanjuti kasus ini secara institusional setelah adanya pembuktian hukum yang berkekuatan tetap.

“UGM akan menindaklanjuti setelah ada kekuatan hukum tetap. UGM berpegang bahwa harus ada pembuktian,” kata Andi, Selasa (27/5/2025).

Sampai saat ini, lanjutnya, pimpinan kampus masih berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Andi menegaskan, UGM bukannya lambat dalam menangani kasus ini, tetapi kampus ingin memastikan apakah perilaku yang dilakukan Christiano benar-benar melanggar aturan yang telah ditetapkan UGM, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan peraturan dan landasan yang jelas.

“Kelihatannya UGM lambat, padahal kami harus memastikan apakah ada pelanggaran atau tindakan yang dilakukan sesuai peraturan di UGM. Setelah kasus memiliki kekuatan hukum tetap, kami akan menindaklanjuti sesuai tata perilaku mahasiswa,” jelasnya.

“Nanti setelah prosesnya berkekuatan hukum tetap, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan UGM, khususnya tata perilaku mahasiswa,” sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa kepolisian telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus kecelakaan maut tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025