Berita , D.I Yogyakarta
Kecelakaan Maut Libatkan Mahasiswa UGM, Begini Tanggapan Pihak Kampus

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa Polresta Sleman yang menangani perkara ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan tim traffic accident analysis pada Selasa (27/5/2025) siang.
Dengan dinaikkannya status perkara ini, kepolisian juga akan segera menetapkan seorang tersangka, yakni pengemudi mobil BMW.
“Jadi dari hasil tim accident analysis tadi, yang juga sebelumnya sudah melakukan olah TKP, ini merupakan olah TKP ulang. Penyelidik dari Polresta Sleman sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP. Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini,” ujar Ihsan.
Atas perkara ini, terduga pelaku akan disangkakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.****