Berita , D.I Yogyakarta

Kejari Gunungkidul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Sitaan, Didominasi Narkotika

profile picture Pandu S
Pandu S
Kejari Gunungkidul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Sitaan, Didominasi Narkotika
Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul memusnahkan sebanyak 5.569 narkotika berjenis pil berlogo Y atau sapi di Kantor Kejari Gunungkidul, Selasa (3/9/2024).

Pil tersebut merupakan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah inkracht periode Juni hingga Agustus 2024.

Kepala Kejari Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana menjelaskan, pemusnahan BB ini dilakukan untuk perkara yang telah tuntas. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tindakan yang harus dilakukan. 

"Perkara harus tuntas. Jadi untuk perkara yang status barang bukti dirampas harus dimusnahkan," kata Slamet saat ditemui di Kejari Gunungkidul, Selasa (3/9/2024). 

Dikatakannya, BB hasil perkara yang telah inkracht harus segera dimusnahkan. Hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan BB oleh pihak lain.

Selain pemusnahan ribuan narkotika jenis pil berlogo Y tersebut, Kejari Gunungkidul juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya minuman keras, sajam, dan sejumlah pakaian dari hasil perkara.

“BB dengan perkara terberat itu ada kasus asusila. Jenis BB pakaian. Tapi secara umum ya pil sapi,” kata Jaka ditemui di Kejari, Selasa.

Total ada lebih dari 6.000 barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari sebanyak 39 perkara sejak Juni - Agustus 2024 yang dimusnahkan. Beberapa di antaranya yaitu penggelapan, perjudian, pornografi, perlindungan anak, kekerasan seksual, psikotropika, dan miras.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB