Berita , Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
HARIANE - Terkait kasus dugaan korupsi gerobak UKMK Kemendag, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berencana untuk menggelar perkara yang mencatut Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. 
Dimana kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag tersebut merupakan proyek pengadaan bantuan gerobak yang ditujukan untuk pegiat UMKM (Usaha mikro, kecil dan menengah) yang ada di Indonesia.
Dilansir dari laman TB News, Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag setelah melakukan gelar perkara pada Kamis, 1 September 2022.
"Rencananya kamis saya gelar penetapan tersangka," jelas Cahyono Wibowo.
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Setelah melakukan gelar perkara penetapan kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag, pihak Tipidkor Bareskrim Polri akan mengadakan konferensi pers pada pekan depan.
"Senin atau selasa minggu berikutnya saya rilis," imbuh Direktur Tipidkor Bareskrim Polri.

Polri Dalami Keterangan 46 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag Senilai Rp 76 Miliar

 
Kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag
Polri dalami kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag. (Foto: tribratanews.polri.go.id)
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak untuk pegiat UMKM Kemendag periode 2018-2019.
Dimana kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag tersebut senilai Rp 76 miliar. 
"Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan pada Jumat, 8 Juli 2022.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Selasa, 15 Juli 2025
Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah

Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah

Selasa, 15 Juli 2025
Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Muhammadiyah Resmikan 21 SPPG

Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Muhammadiyah Resmikan 21 SPPG

Selasa, 15 Juli 2025
365 Eks Karyawan PT MTG Terima Pencairan JHT, Total Capai Rp9,3 Miliar

365 Eks Karyawan PT MTG Terima Pencairan JHT, Total Capai Rp9,3 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025
Jogja Life Cycle Inisiasi Daur Ulang Sampah Jadi Produk Bernilai Jual

Jogja Life Cycle Inisiasi Daur Ulang Sampah Jadi Produk Bernilai Jual

Selasa, 15 Juli 2025
‎Ratusan Kendaraan di Bantul Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Progo 2025

‎Ratusan Kendaraan di Bantul Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Progo 2025

Selasa, 15 Juli 2025
Krisis Siswa, Sekolah di Tengah Kota Wonosari Tak Dapat Murid Baru

Krisis Siswa, Sekolah di Tengah Kota Wonosari Tak Dapat Murid Baru

Selasa, 15 Juli 2025
Geger Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Bogor, Tengkurap di Pinggir Kali Ciluar Tanpa ...

Geger Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Bogor, Tengkurap di Pinggir Kali Ciluar Tanpa ...

Selasa, 15 Juli 2025
Ikuti Tren Gen Z, Sari Wangi Parfum Segera Buka Layanan Racik Wewangian Sendiri

Ikuti Tren Gen Z, Sari Wangi Parfum Segera Buka Layanan Racik Wewangian Sendiri

Selasa, 15 Juli 2025