Berita , Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
HARIANE - Terkait kasus dugaan korupsi gerobak UKMK Kemendag, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berencana untuk menggelar perkara yang mencatut Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. 
Dimana kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag tersebut merupakan proyek pengadaan bantuan gerobak yang ditujukan untuk pegiat UMKM (Usaha mikro, kecil dan menengah) yang ada di Indonesia.
Dilansir dari laman TB News, Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag setelah melakukan gelar perkara pada Kamis, 1 September 2022.
"Rencananya kamis saya gelar penetapan tersangka," jelas Cahyono Wibowo.
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Setelah melakukan gelar perkara penetapan kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag, pihak Tipidkor Bareskrim Polri akan mengadakan konferensi pers pada pekan depan.
"Senin atau selasa minggu berikutnya saya rilis," imbuh Direktur Tipidkor Bareskrim Polri.

Polri Dalami Keterangan 46 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag Senilai Rp 76 Miliar

 
Kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag
Polri dalami kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag. (Foto: tribratanews.polri.go.id)
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak untuk pegiat UMKM Kemendag periode 2018-2019.
Dimana kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag tersebut senilai Rp 76 miliar. 
"Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan pada Jumat, 8 Juli 2022.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB